TRIBUNTRENDS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara mengenai kondisi terkininya setelah namanya menjadi sorotan publik.
Pandji diketahui tengah berada di New York, Amerika Serikat, saat dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Pandji dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) pada Rabu (7/1/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan materi pertunjukan Mens Rea yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, pada 30 Agustus 2025 dan kemudian ditayangkan secara digital pada 27 Desember 2025.
Baca juga: Tuduhan Politik Balas Budi: Inilah Penggalan Materi Pandji yang Membuatnya Dilaporkan ke Polda Metro
Melalui unggahan video di Instagram Story pribadinya, Pandji menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa kepadanya.
“Hai, apa kabar Indonesia. Gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya.
Doanya banyak banget, banyak yang ngedoain yang baik-baik ke gue,” ujar Pandji, Jumat (9/1/2026).
Dalam video tersebut, Pandji terlihat berjalan kaki pada malam hari di New York.
Ia mengenakan kupluk dan hoodie hitam, sembari menyampaikan bahwa kondisinya baik-baik saja.
Pandji juga menceritakan aktivitasnya sebelum merekam video tersebut. Ia mengaku baru saja mengisi siaran dan tengah dalam perjalanan pulang.
“Gue lagi di New York, abis ngisi siaran dan sekarang mau balik ke rumah. Lapar. Mau balik ke anak-anak dan istri dan makan malam sama mereka,” katanya.
Tak lupa, Pandji turut mendoakan para pengikutnya agar selalu sehat dan menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap dunia stand up comedy.
“Moga-moga gue masih bisa banyak perkomedian buat kalian,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi terhadap Pandji Pragiwaksono.
Laporan tersebut menyoal dugaan penghasutan dan penistaan agama yang disebut muncul dalam materi Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut.
Baca juga: Tiga Barang Bukti Maut yang Bisa Menjerat Pandji, Polisi Mulai Analisis Jejak Digital Sang Komika
Menurut Budi, barang bukti utama yang diserahkan berupa satu buah flashdisk USB berisi rekaman digital pernyataan Pandji saat tampil di atas panggung.
“Yang pertama, satu buah digital flashdisk USB yang berisi rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut,” jelas Budi, Jumat (9/1/2026).
Selain itu, penyelidik juga menerima satu lembar hasil cetak tangkapan layar (screenshot) serta satu dokumen berupa surat rilis aksi.
Laporan terhadap Pandji tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal Kamis (8/1/2026).
Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan Pasal 301 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Tahapan awal meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta analisis menyeluruh atas barang bukti yang telah diterima.
“Kami beri ruang kepada penyelidik dan penyidik untuk bekerja. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” tutup Budi.
Pihak kepolisian turut mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak memperkeruh suasana di ruang publik sembari proses hukum berjalan.
***