Kasus Arya Daru Resmi Ditutup, Misteri 4 Sidik Jari & 24 Kali Check In Tak Terjawab, Keluarga Kecewa
January 10, 2026 08:26 AM

 

SRIPOKU.COM - Kematian Diplomat Muda Arya Daru dengan kondisi yang janggal itu kasusnya akhirnya dihentikan polisi.

Polisi tak lagi menyelidiki kasus tersebut dan wafatnya Arya Daru Pangayunan dianggap karena panggilan hati sendiri.

Penyelidikan atas wafatnya Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), telah resmi ditutup Polda Metro Jaya. 

Keputusan penghentian perkara ini memicu kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga dan kuasa hukum.

Padahal mereka selama ini gigih memperjuangkan pengungkapan kasus tersebut.

Kecewa keluarga dan kuasa hukum
Kekecewaan terutama disampaikan oleh kuasa hukum yang merasa ada banyak hal yang tak terjawab dari misteri kematian Arya Daru.

"Ya jelaslah (kecewa)," kata Kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, Jumat (9/1/2026), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Jogja, Sabtu (9/1/2026). 

Dikatakannya, alasan polisi menghentikan penyidikan kasus itu dikarenakan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

Menurutnya, dari kalimat "belum" memiliki arti masih terbuka "kemungkinan adanya peristiwa pidana."

"Dengan adanya frasa kalimat belum ditemukan adanya peristiwa pidana, maka seharusnya penyelidikan tetap dilanjutkan, tidak dihentikan, kecuali di dalam surat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik) tersebut dicantumkan alasan penghentian penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana," paparnya.

Kekecewaan penghentian penyelidikan membuat pihak keluarga dan dirinya akan mengambil sikap upaya hukum berdasarkan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2025 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Lebih lanjut, Nicholay menyampaikan bahwa keluarga mendiang Arya Daru tidak memiliki tugas dan fungsi (Tusi) untuk mencari bukti baru terkait kasus tersebut.

Pasalnya, itu bukan kasus perdata dan siapa yang menggugat/mendalilkan yang membuktikan.

"Kematian tidak wajar secara misterius dari almarhum Arya Daru adalah peristiwa pidana. Jadi, Tusi penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti. Dan sedangkan, bukti-bukti yang nyata ada saja tidak ditindak lanjuti oleh penyelidik," jelasnya.

Bukti-bukti Nyata

Adapun bukti-bukti yang dianggap nyata oleh Nicholay yakni adanya empat sidik jari yang ditemukan di lakban; handphone almarhum Arya Daru yang hilang, padahal itu menjadi bukti penting; check in 24 kali wanita berinisial V dengan almarhum Arya Daru; serta CCTV yang dikatakan tidak berfungsi dan bergeser.

Selain itu, ada pula keterangan penjaga kos Siswanto yang berubah-ubah; plastik dan lakban yang terlilit di kepala korban digunting di tempat kejadian perkara dan tidak dihadirkan dengan barang bukti; orang-orang yang terakhir bersama Arya Daru sebelum dirinya meninggal sepatutnya diperdalam dan dikembangkan.

Kemudian, hasil autopsi forensik yang menyatakan banyak terdapat luka lebam dan memar di kepala dan leher korban serta di dada korban akibat kekerasan benda tumpul, ekshumasi yang tidak pernah dilakukan, hingga SP2HP yang tidak pernah diberikan pada keluarga korban, sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.

"Beberapa hal tersebut, seharusnya diperdalam dan dikembangkan sebagai petunjuk bukti-bukti yang ada, bukan malah meminta keluarga korban yang menghadirkan bukti baru. Kalau bukti baru diminta dari keluarga, maka pertanyaanya tugas penyelidik Polri yang digaji oleh rakyat apa? Profesionalitas dan integritasnya di mana?," tandas Nicholay.

Ibu Persit
Mengenal sosok Vara, wanita yang menemani diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas.

Disebut-sebut Vara merupakan ibu Persit karena suaminya adalah anggota TNI yang diduga berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Padahal berdasarkan keterangan kepolisian ditemukan Arya Daru dan Vara telah Check In bersama di hotel sebanyak 24 kali.

Beberapa hari terakhir disebut-sebut, Vara ada kaitannya dengan kematian Arya Daru.

Ia dicurigai memiliki hubungan khusus dengan Arya Daru, dari beberapa kejanggalan terkait aktivitas keduanya jelang kematian sang diplomat.

Hubungan Arya Daru dan Vara pun perlahan mulai terungkap.

Belakangan diketahui, Arya Daru dan Vara sudah melakukan check in beberapa kali di hotel.

Beberapa jam jelang kematian Arya Daru, Vara sempat kepergok ada di Mal Grand Indonesia (GI).

Dia di sana untuk menemani Arya Daru belanja bersama satu orang lainnya bernama Dion.

Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7/2025) atau satu hari sebelum Arya Daru ditemukan meninggal dunia.

Tak hanya itu, Vara dan Arya Daru juga sempat makan siang bersama di suatu tempat sebelum berangkat ke GI.

Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan lebih lanjut perihal hubungan Arya Daru dengan perempuan Vara itu.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, hubungan Arya Daru dan Vara merupakan ranah privasi.

"Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ucap dia.

Keluarga Arya Daru sempat meminta TNI mengusut sosok Vara.

Pasalnya, Vara diduga merupakan istri anggota TNI.

"Jadi, suami saksi korban terakhir adalah anggota TNI, yang dua orang itu. Itu juga kami mohon penyediikan lebih mendalam lagi," ujar pengacara Keluarga, Dwi Librianto, beberapa waktu silam.

Selaras dengan apa yang dikatakan Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan.

Ia mengungkap suami perempuan bernama Vara merupakan seorang TNI berpangkat Letkol. 

"Iya, Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan? Ini harus didalami, kan. Harus didalami," kata Maruli. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.