Baca juga: Rekrutmen Bintara TNI AD 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa, mengangkap seorang pemuda berinisial AK (20), warga desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Timur, Jumat (09/01/2026).
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang ini dilakukan karena AK dilaporkan melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa pilu ini menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kecamatan Kakas Barat.
Akibat perbuatan pelaku, korban kini telah mengandung 3 bulan.
Baca juga: Rekrutmen Bintara TNI AD 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang menjelaskan aksi tersebut dilakukan di tempat indekos korban yang berlokasi di Desa Raranon, Kecamatan Langowan Barat.
“Pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak bulan Agustus lalu,” ujar Hendra saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu (10/1/2026).
Hendra menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi tempat kos korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku pun mengakui bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan berkali-kali di lokasi yang sama.
Kasus ini mencuat setelah upaya mediasi yang dilakukan keluarga korban tidak menemui titik terang.
Orang tua korban sempat mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban secara kekeluargaan.
Namun, pihak keluarga pelaku justru meminta agar dilakukan tes DNA terlebih dahulu, sebuah respon yang dinilai memberatkan dan memicu keberatan mendalam dari pihak keluarga korban.
"Tersangka dengan keluarga tidak mau tanggungjawab dengan meminta pembuktian lewat tes DNA," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini tersangka telah ditangkap dan langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa.
“Saat ini, terlapor telah diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional mengingat korban masih berstatus di bawah umur,” pungkasnya.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini