Indro Warkop Sindir Laporan Polisi terhadap Pandji: Kemunduran Cara Berpikir
Ragillita Desyaningrum January 10, 2026 04:34 PM

Menanggapi polemik tersebut, Indro Warkop angkat bicara. Legenda komedi Indonesia itu menyayangkan komedi yang kini kerap berujung pada laporan polisi.

Menurut Indro, banyak orang mulai keliru memahami fungsi komedi. Ia menilai hal ini justru mencoreng cara pandang terhadap kebebasan berekspresi.

"Mari kita tempatkan komedi itu pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang menjadi gak ngerti sebuah arti dari komedi. Kita kemudian oleh bangsa yang lain dianggap 'waduh primitif ya ternyata orang Indonesia', gitu," kata Indro Warkop saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).

Indro juga menyinggung perubahan pola tekanan terhadap para seniman. Jika dulu tekanan datang langsung dari penguasa, kini konflik justru muncul antar kelompok masyarakat.

"Kalau dulu zaman saya ada penguasa. Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita, ini kita harus hati-hati," ujar Indro Warkop.

Ia kemudian membandingkan situasi saat ini dengan pengalamannya di era Orde Baru. Meski kerap mendapat teguran dari pemerintah, Indro mengaku tak pernah sampai dilaporkan oleh masyarakat.

"Dilaporkan gak pernah, tapi kita di... di ini oleh pemerintah sering. Ya disayangkan ini sebuah kemunduran cara berpikir. Logika ajalah. Kalau memang tidak terjadi ngapain harus ada penolakan?" ucap Indro Warkop.

Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau 243 KUHP. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pelaporan dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan Pandji menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.