Target Parkir Tak Tercapai, Dishub Purbalingga Sebut Banyak Lokasi Strategis Hilang
January 10, 2026 04:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Realisasi pendapatan parkir tepi jalan umum di Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan. 

Dari target Rp1,836 miliar, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp1,695 miliar atau mengalami kekurangan sekitar Rp140, 4 juta atau minus sebesar 7,65 persen. 

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Purbalingga, Sunarno menilai, tidak tercapainya target tersebut bukan disebabkan lemahnya kinerja petugas di lapangan, melainkan karena banyaknya lokasi parkir strategis yang kini mulai hilang atau berpindah kewenangan tanpa diperhitungkan dalam penetapan target. 

Baca juga: Lama Tanpa Penerangan, Ruas Jalan Wiradana - Kalikajar Purbalingga Kini Dipasangi LPJU

"Kami sudah berusaha maksimal. Tapi, faktanya ada banyak lokasi parkir strategis yang hilang dan itu tidak masuk dalam perhitungan target," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (10/1/2026). 

Salah satu contohnya ialah kawasan Pasar Badog. Menurutnya, sebelum pasar tersebut dipindah lokasi parkirnya berada di tepi jalan umum dan mampu menumbangkan pendapatan hingga Rp36 juta per tahun. 

Namun, setelah direlokasi dan kewenangan pengelolaan parkir berpindah ke OPD, pendapatan tersebut otomatis hilang. 

Pihaknya mencatat, sedikitnya terdapat 34 item lokasi parkir strategis yang hilang ataupun menurun akibat relokasi, penutupan usaha ataupun perubahan kewenangan. Jika ditotal, potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp147,09 juta. 

"Kalau dihitung dengan data riil, secara matematis memang tidak mungkin tercapai. Tapi, kondisi di lapangan ini malah tidak diperhitungkan saat target di naikkan," katanya. 

Padahal, lanjut Sunarno, target parkir selalu mengalami kenaikan . Dari sebelumnya sekitar Rp1,8 miliar, naik menjadi Rp1,836 miliar di tahun 2025. Bahkan, pada tahun 2026 target kembali dinaikkan sekitar Rp87 juta. 

"Ada beberapa faktor yang mempengaruhi target tahun 2025 tidak tercapai, salah satunya tingginya curah hujan. Kalau hujan, orang enggan keluar, otomatis aktivitas parkir juga turun," tuturnya.

Selain itu, tren belanja online dan juru parkir liar juga menjadi salah satu faktor penghambat lainnya meskipun Dishub sudah berulang kali melakukan penertiban dan teguran. 

Di sisi lain, katanya, potensi parkir insidentil saat event besar seperti car free day (CFD), konser dan kegiatan lainnya juga belum dimaksimalkan. Narno mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang memungkinkan jukir resmi dapat mengelola parkir insidentil tersebut. 

Sunarno menambahkan, dalam upaya mendukung regulasi tersebut saat ini pihaknya telah mengajukan usulan terkait pengaturan parkir insidentil ke DPRD Purbalingga. 

"Saat ini masih berproses," ucapnya. 

Selain itu, pihaknya juga mendorong untuk skema pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. 

"Ada masyarakat yang berani mengelola parkir tepi jalan dan berani mematok hingga Rp2 miliar. Tapi tidak boleh hanya satu peserta, harus kompetitif agar tidak menyalahi aturan. Sayangnya, baru ada satu yang berani, jadi belum bisa diproses," pungkasnya. (anr)

Baca juga: Pemkab Purbalingga Kekurangan Anggaran Untuk Biayai Program Berobat Gratis, Capai Rp 30 M

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.