TRIBUN-SULBAR.COM - Dua warga bertetangga di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat berselisih gara-gara pipa PDAM.
Dilansir dari laman polisiku.co.id permasalahan bermula ketika S (60), seorang ibu rumah tangga warga memanggil petugas PDAM untuk melakukan pemasangan pipa saluran air menuju rumahnya.
Namun, rencana pemasangan tersebut mendapat keberatan dari K (45), tetangganya, lantaran jalur pipa dinilai melintasi lahan miliknya.
Baca juga: Rumah IRT di Pekkabata Polman Nyaris Ludes Terbakar Saat Membuat Minyak Kelapa
Baca juga: 4 Motor Pelaku Balap Liar di Pasar Baru Mamuju Disita Polisi
Ketidaksepahaman itu sempat memicu adu mulut dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, Aiptu Suranto, bersama Kepala Desa Sidorejo Nurdin bergerak cepat dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor desa untuk dilakukan mediasi.
Mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (9/1/2026), dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih.
Proses penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, dialog terbuka, dan pendekatan kekeluargaan, sehingga suasana tetap kondusif.
Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Aiptu Suranto menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan warga melalui problem solving merupakan langkah efektif untuk mencegah konflik sosial dan menjaga stabilitas kamtibmas.
Hasil mediasi pun membuahkan kesepakatan. Sdra. K akhirnya menyetujui pemasangan pipa saluran PDAM melewati batas tanah miliknya pada bagian pinggir pekarangan.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan, mengingat hubungan kekerabatan yang masih terjalin di antara mereka.
“Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat,” tegasnya. (*)