TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Suyoto, Kepala Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah menerima alokasi Dana Desa 2026 sebesar Rp250 juta.
Dengan anggaran itu, Suyoto akan menunda pembangunan sarana dan infrastruktur dan memperkuat layanan publik.
Suyoto mengatakan, Dana Desa yang diterima dari pemerintah pusat tahun ini turun drastis dari tahun lalu mencapai Rp700 juta.
"Mungkin, tahun ini kami belum bisa melanjutkan pembangunan-pembangunan sarpras."
"Karena anggaran tidak cukup maka kami ya harus mengedepankan program skala prioritas," kata Suyoto, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Imbas Pemangkasan Dana Desa, Kades di Kendal Dituduh Korupsi Lantaran Tak Ada Snack di Posyandu
Suyoto mengatakan, sebelumnya, pemerintah desa telah merencanakan perbaikan sejumlah jalan desa.
Karena itu, dia berharap, anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat tahun depan bisa naik lagi untuk menuntaskan program pembangunan fisik.
"Semoga ke depan Dana Desanya bisa naik agar pembangunan di desa bisa berjalan baik," kata Suyoto yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa Kendal itu.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni tak menampik adanya pemangkasan Dana Desa yang digelontorkan ke Kabupaten Kendal.
Di tahun 2025, anggaran Dana Desa di Kendal mencapai Rp262 miliar dimana setiap desa rata-rata mendapat jatah Rp987 juta.
Di tahun 2026, jumlah Dana Desa yang diterima menurun sekitar Rp174 miliar dengan ra-rata desa menerima Rp330 juta.
"Tahun 2026, alokasi Dana Desa Kabupaten Kendal sekitar Rp88,78 miliar dan rata-rata per desa menerima Rp 330 juta," terangnya.
Menurut Yanuar, penurunan Dana Desa menjadi pukulan telak kepala desa yang terkendala dalam program pembangunan.
Baca juga: Rumah Hingga Warung Bakso di Rowosari Kendal Rusak Diterjang Angin Kencang
Meski begitu, Yanuar meminta kepala desa memaksimalkan sektor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai alternatif meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Solusinya, mau enggak mau, desa harus mampu memaksimalkan usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan pendapatan asli desa," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menjelaskan, pengurangan Transfer Dana ke Daerah (TKD) memang berdampak signifikan, termasuk dalam alokasi Dana Desa.
Dia pun meminta kepala desa tak berkecil hati dengan anggaran yang serba terbatas.
Menurutnya, pemangkasan Dana Desa harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengelola program-program prioritas.
"Dana desa yang turun itu malah kurang lebih hanya 30 persen."
"Dan yang dikurangi TKD nya itu bukan hanya provinsi - kabupaten tapi tingkat desa juga," paparnya.
Bupati yang akrab disapa Tika itu menyarankan pemerintah desa mengoptimalkan sektor-sektor unggulan untuk menopang pendapatan asli desa atau PADes, tanpa meninggalkan program prioritas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Dengan keterbatasan ini, masing-masing desa harus tetap membangun wilayah dengan meningkatkan PAD melalui potensi yang dimiliki."
"Kita harus bersama-sama bergotong-royong memajukan desa," katanya. (*)