Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang Tetap Berjalan Meski Terkendala Masalah Lahan
January 11, 2026 11:35 PM

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendirikan Koperasi Merah Putih (KMP) masih menghadapi hambatan di lapangan.

Kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya lahan yang siap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.

Baca juga: Target Wisatawan ke Kota Malang Tak Beranjak di Level 3,4 Juta Meski PHRI Optimistis Meningkat

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan meski terkendala masalah lahan, namun pembentukan KMP terus berjalan.

Salah satu upaya sementara mengatasi kendala tersebut, dengan memanfaatkan ruangan yang ada di kantor kelurahan.

"Inisiatif ini telah dilakukan oleh Kelurahan Bunulrejo. Yaitu menyediakan ruangan kantor kelurahan yang semula dipakai gerai produk UMKM, dibuat untuk gerai Koperasi Merah Putih," ujar Wahyu pada SURYAMALANG.COM usai meresmikan gerai Koperasi Merah Putih di kantor Kelurahan Bunulrejo, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, bahwa langkah mencari lahan yang tepat untuk kebutuhan operasional KMP terus dilakukan.

Diketahui, syarat lahan yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan gedung atau gerai KMP yaitu seluas 1.000 meter persegi.

"Oleh karenanya, kami sekarang sedang menginventarisir aset lahan milik Pemkot yang bisa digunakan. Karena untuk di Kota Malang, agak sulit mendapatkan lahan seluas itu dan kami sedang berupaya," bebernya.

 

Kolaborasi KMP dan SPPG

Di sisi lain, Wahyu juga berharap kehadiran gerai KMP di setiap kelurahan dapat mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Yaitu, dengan memenuhi kebutuhan sembako seperti beras maupun gula.

"Seperti di gerai KMP Kelurahan Bunulrejo ini, sudah ada beberapa bidang usaha yang telah dijalankan mulai sembako, air minum, dan elpiji. Daripada SPPG mencari kebutuhan di luar, maka bisa langsung koordinasi dengan KMP,"

"Jadi, dua program strategis nasional ini saling berjalan dan saling membutuhkan. Ada sinergi yang baik, sehingga koperasinya hidup dan SPPG juga berjalan," terangnya.

Baca juga: 8 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Mulai Aktif Jalankan Usaha Skala Kecil

12 KMP Beroperasi

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menuturkan, bahwa setiap KMP memiliki tiga unit usaha.

"Jadi, ada tiga unit usaha dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Yaitu usaha sembako, usaha elpiji dan usaha penyediaan dan pengisian air minum berkualitas," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ada 12 dari total 57 KMP telah beroperasi.

Namun, sebagian besar diantaranya masih menumpang di kantor kelurahan.

"Untuk dua KMP di Kelurahan Bandungrejosari dan Arjowinangun, memiliki bangunan sendiri. Sekarang sudah proses pembangunan, tetapi masih belum selesai," tandasnya.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.