TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Wacana soal kenaikan tarif Transjakarta masih abu-abu, hingga awal 2026 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait hal ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan khusus terkait naik atau tidaknya tarif transportasi publik tersebut.
“Untuk hal yang berkaitan dengan Transjakarta, belum ada pembahasan secara khusus naik atau tidak naik,” ucapnya saat ditemui di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2026).
Pramono mengungkapkan, saat ini ia memilih memprioritaskan penyelesaian berbagai pekerjaan rumah yang ditinggalkan gubernur-gubernur sebelumnya, sebelum mengambil keputusan strategis terkait tarif transportasi publik.
“Jadi sekarang ini yang ingin saya selesaikan adalah, yang tadi saya sampaikan, apa yang menjadi peninggalan gubernur-gubernur sebelumnya yang belum selesai, saya ingin menyelesaikan itu dulu,” katanya.
Sikap ini membuat kebijakan tarif TransJakarta berada dalam posisi belum jelas, di tengah kebutuhan masyarakat akan kepastian biaya transportasi harian.
Meski belum memutuskan, Pramono memastikan kebijakan tarif TransJakarta tidak akan dibiarkan tanpa arah.
Ia menegaskan akan mengumumkan sendiri keputusan tersebut ketika waktunya dinilai sudah tepat.
“Sedangkan untuk tarif transportasi, terutama adalah TJ, TransJakarta, pada saatnya saya akan umumkan sendiri,” ucap Pramono.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa keputusan tarif TransJakarta sepenuhnya berada di tangan gubernur, bukan bocoran atau spekulasi yang berkembang di publik.
Adapun wacana penyesuaian tarif Transjakarta ini mencuat setelah Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana mengurangi subsidi transportasi di tahun 2026 ini.
Pasalnya, subsidi di sektor transportasi dirasa memberatkan seiring dengan pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Untuk Transjakarta saja, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi sebesar Rp9.500 per orang sehingga penumpang hanya cukup membayar Rp3.500 untuk sekali jalan.
“Kami sedang memfinalkan untuk itu, sebenarnya di tarif yang lama kami sudah memsubsidi per tiket Rp9.700. Kan ini terlalu berat kalau terus menerus,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Untuk diketahui, tarif Rp3.500 yang saat ini berlaku pertama kali ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak 2005 silam.
Artinya sudah lebih dari 20 tahun belum ada penyesuaian tarif layanan moda transportasi unggulan warga Jakarta ini.