TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kejadian tragis terjadi di sebuah ladang di kawasan Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, pada Sabtu 10 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.
I Made Darma Negara, pria 49 tahun asal Banjar Pekuwon ditemukan tewas di ladang miliknya sendiri.
Berdasarkan data Polres Bangli, Minggu 11 Januari 2026, korban diduga meninggal akibat kepalanya tertimpa batang kayu yang ditebangnya sendiri.
Baca juga: Petugas Kebersihan Ditemukan Tewas di Samping Truk Sampah Bali, Diduga Terpeleset Saat Bekerja
Hal tersebut seperti keterangan istri korban, Ni Made Arini, dimana sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat berpamitan untuk menebang pohon di kebunnya.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya atas seizin Kapolres Bangli membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kata dia, penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh, Wayan Tangkas Sudiasa (43) asal Banjar Pekuwon yang saat itu hendak berangkat berburu.
Di areal perkebunan, ia melihat sepeda motor korban berada di tanah miliknya.
Baca juga: GAK Ngantor Lebih dari 28 Hari, 2 ASN Dipecat Pemkab Bangli!
Lalu ia melanjutkan berburu, dan sekira pukul 18.00 Wita, Tangkas melihat korban sudah dalam keadaan terkapar dan tertimpa pohon.
"Di samping korban juga terdapat sensor, yang sebelumnya digunakan korban menebang pohon," ujar Ratwijaya.
Mengetahui hal tersebut, Tangkas lalu menyampaikan pada warga sekitar.
Ia bersama warga pun kembali ke TKP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Belum Genap 3 Bulan Bekerja, PMI Bali Ditemukan Tewas di Jepang, Masih Penyelidikan
Saat diperiksa bersama warga, korban diduga sudah dalam keadaan meninggal, selanjutnya hal ini dilaporkan ke Polsek Bangli.
Tak berselang lama, personil Polsek Bangli bersama personil Polres Bangli pun mendatangi TKP.
"Dari hasil pemeriksaan, diduga korban meninggal dunia akibat kepala korban ditimpa batang kayu yang ditebangnya," ujarnya.
Polisi juga telah meminta keterangan istri korban, Ni Made Arini (50).
Baca juga: TEWAS Anak 8 Tahun di Karangasem Suspect Rabies, Bali Waspada! Dinkes Catat Gigitan HPR Capai 66.760
Pada polisi, Arini menjelaskan bahwa korban pergi ke Bangli pada hari Jumat, 9 Januari 2026 sekira pukul 13.00 wita dari kediamannya yang berada di perum green Keramas, Gianyar.
Dijelaskan, saat itu korban memang hendak menebang kayu di kebun miliknya yang berlokasi di Banjar Pekuwon.
Arini sempat berkomunikasi dengan korban sekira pukul 13.40 Wita via chat WA mengabari bahwa korban sudah sampai di rumah Bangli.
Sekitar pukul 14.55 Wita, Arini dan suaminya itu kembali bercakap lewat WA, saat itu korban mengabari bahwa jagung yang ditanam sudah tumbuh.
Namun setelah itu, tidak ada kabar apapun dari korban.
Istri korban sempat berusaha menghubungi dengan menggunakan HP milik anaknya pada sore hari sekira pukul 19.00 Wita, namun korban tidak bisa dihubungi.
Ia kembali menghubungi korban pada Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 01.20 Wita, namun korban masih belum juga bisa di hubungi, dan sampai pagi pukul 08.00 Wita. Namun tetap tidak bisa dihubungi.
"Atas kejadian ini, pihak keluarga menerima sebagai musibah, dan menolak untuk dilakukan otopsi," ujar Ratwijaya. (*)