Penyebab Pejabat di Sidoarjo Rentan Terjerat Kasus Korupsi
January 11, 2026 10:14 PM

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Kasus korupsi masih menjadi momok utama di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Bagaimana tidak, tiga kepala daerah sebelumnya berturut-turut terjerat kasus korupsi bersama sejumlah pejabatnya.

Sampai sekarang, kondisinya juga terbilang masih rentan. Setidaknya itu tercermin dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Sidoarjo yang berada di angka 72,82 pada tahun 2025.

Kategori rentan meliputi skor SPI mulai 0 hingga 72.9, kategori waspada (73 sampai 77,9), serta kategori terjaga (78 hingga 100).

Kendati demikian, upaya pencegahan korupsi di Kota Delta sudah menunjukkan tren positif. Dengan skor 72,82 pada 2025, SPI Pemkab Sidoarjo hendak beranjak dari kategori rentan menuju waspada.

Angka tersebut juga jauh lebih tinggi ketimbang sebelumnya. Saat terjadi penangkapan terhadap kepala daerah oleh KPK pada 2024 lalu, skor SPI Pemkab Sidoarjo berada di angka 67,91.

Angka itu kemudian naik menjadi 71,53 dan naik lagi jadi 72,82 pada 2025 seiring sejumlah program pencegahan korupsi yang terus digelorakan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Memang masih berada di titik rentan, tapi sudah hendak beranjak ke waspada.

“Kenaikan skor SPI Pemkab Sidoarjo itu merupakan bukti komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada gerakan antikorupsi yang semakin gencar dilakukan,” kata Kepala Inspektorat Sidoarjo Andjar Surjadianto.

Dalam berbagai kesempatan, bupati dan wakil bupati terus mengajak para pejabatnya untuk bekerja dengan jujur dan penuh integritas. Berulang kali, mereka juga menyatakan bahwa tidak ingin ada OTT KPK lagi di Kota Delta.

Inspektorat Sidoarjo juga melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan SPI nasional yang disurvei oleh KPK tersebut. Di antaranya, sosialisasi terus-menerus tentang pencegahan korupsi sejak dini di sekolah-sekolah.

“Tercatat sudah 36 SMP Negeri yang menjadi sasaran sosialisasi. Roadshow antikorupsi terus berlangsung ke sekolah-sekolah sampai saat ini,” lanjutnya.

Selain itu, Inspektorat Sidoarjo membuat pilot project desa antikorupsi. Sudah ada empat desa yang diusulkkan ke Pemprov Jatim. Masing-masing Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati; Desa Wadungasri, Kecamatan Waru; Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoay; dan Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon.

Kabupaten Sidoarjo memiliki tiga penyuluh antikorupsi. Dua dari Inspektorat Sidoarjo dan satu dari Provinsi Jawa Timur. Tim Penyuluh Antikorupsi dibentuk oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP KPK yang telah terlisensi oleh BNSP.

Pemkab Sidoarjo juga telah membentuk Patriot Integritas Muda Kabupaten Sidoarjo. Ada 14 pemuda terpilih. Mereka memiliki wawasan, pandangan, dan budaya antikorupsi yang dapat dilihat dari kreativitas maupun aktivitas dalam bermedia sosial

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.