Anshar Aminullah
Majelis Pakar MPW BKPRMI Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Suatu sore, di serambi masjid, seorang remaja masjid iseng bertanya kepada marbot masjid.
“Pak, rukun Islam itu ada berapa?”
Marbot menjawab mantap, “ ada lima: syahadat, shalat, zakat, puasa.”
Remaja masjid mengernyitkan dahi, “Lho Pak, itu baru empat.”
Marbot tersenyum pahit, lalu berujar pelan penuh beban, “Yang satu lagi… sudah dikorupsi mantan Menteri Agama dek.”
Anekdot di atas mungkin terdengar jenaka, tetapi ia memotret kegelisahan yang nyata di ruang publik kita hari ini.
Dalam dua pekan terakhir, dua momentum pada skala regional dan nasional hadir mengiringi pergantian tahun beserta suasana kebaruan yang menyertainya.
Di satu sisi, pelantikan Pengurus DPW BKPRMI Sulsel menjadi penanda regenerasi kepemudaan Islam. Di sisi lain, muncul peristiwa yang kembali mengingatkan publik pada eksistensi dan marwah Kementerian Agama dalam menjaga religiusitas negeri ini, meskipun tongkat estafet pengelolaan haji kini telah beralih ke Kementerian Urusan Haji dan Umrah.
Yah, mantan Menteri Agama periode kemarin, siapa sangka gara-gara angka, status hukumnya naik selangkah menjadi tersangka. Sebuah ironi bagi mantan orang nomor satu, yang diamanahi menjaga umat lintas agama agar tetap menyatu. Jabatan yang semula dimaksudkan sebagai pengabdian utuh, justru membuatnya bak kesandung batu; di titik ini, hanya kepasrahan dan doa yang cukup membantu, ketika kebijakan yang telah diambil membawanya ke jalur buntu.
Di lain momen, sepekan lebih awal, ratusan kader berkumpul dalam sebuah acara pelantikan. DPW BKPRMI Sulsel resmi dinahkodai figur baru yang lebih muda dan energik asal Butta Salewangang, Maros.
Meski masih dalam suasana luka dan duka kita untuk saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera, pelantikan ini tetap berupaya hadir bukan sekadar sebagai peristiwa organisatoris dan seremonial, melainkan sebagai penanda pergantian waktu dan harapan ketika simbol, doa, dan amanah bertemu dalam ketenangan di awal tahun.
Namun, ritme harapan itu tidak berdiri sendiri dalam ruang sosial yang hampa. Ia bersisian dengan peristiwa lain yang lahir dari panggung berbeda, membawa nuansa dan konsekuensi yang tidak sejiwa. Dua peristiwa, dua makna, dua suasana: jika pelantikan ini dipenuhi harapan, peristiwa satunya justru menghadirkan rasa "de’gaga harapang".
Ritualisasi Dan Simbolisme Kesalehan
Dalam pendekatan sederhana yang disebut sebagai ironi moral dalam ritualisasi kesalehan, yakni situasi ketika yang sakral dipentaskan kepada publik secara massif, sementara yang kehilangan nilai murni religiusitas itu justru bersembunyi dan dilembagakan di balik sebuah sistem yang main-main dengan kuota yang lebih mahal dari kuota data bernama kuota haji.
Ironi ini menjadi semakin terasa ketika praktik keagamaan tersebut dihadirkan dalam ruang-ruang seremonial yang sarat simbol dan emosi kolektif.
Sementara prosesi dalam bentuk pelantikan pemuda dan remaja masjid ini diproduksi sebagai ritual keagamaan kolektif yang menegaskan kesucian, moralitas, dan harapan sosial terhadap generasi muda. Aktivitas ini berfungsi sebagai simbol solidaritas, integrasi, dan reproduksi nilai-nilai religius di dalam sebuah ruang publik.
Namun simbol dan harapan itu tidak berdiri sendiri, melainkan hidup berdampingan dengan praktik kekuasaan yang bekerja dalam logika berbeda.
Dan pada saat yang bersamaan, di level elite dan birokrasi negara ini, nilai kesalehan tersebut justru mengalami degradasi substantif dalam praktik pengelolaan dana publik berlabel dana haji, yang justru sarat dengan penyimpangan.
Hal ini ditegaskan dengan ketegasan KPK menetapkan penanggung jawab tertingginya mantan Menag periode sebelumnya sebagai tersangka.
Untuk memahami kontras ini secara lebih sistematis, pendekatan sosiologis klasik masih relevan digunakan.
Dengan menggunakan dikotomi sacred–profane milik Émile Durkheim (1912), sebagai contoh pada peristiwa pelantikan pemuda masjid dapat kita baca sebagai bentuk ritual sakral yang memproduksi dan merawat kesadaran secara kolektif.
Namun sebaliknya, penyelewengan dana haji malah menunjukkan bagaimana wilayah profan atau mengabaikan nilai sakral agama itu tidak hanya dinormalisasi, tetapi juga telah diinstitusionalisasikan secara sistemik.
Di sinilah ketegangan antara simbol dan substansi mencapai titik paling krusial.
Pada titik inilah hal ironis itu justru terjadi, yakni saat generasi muda disucikan secara simbolik, sementara masa depan moral mereka justru akan diwarisi oleh sistem sosial yang telah korup.
Konsekuensi sosial dari kondisi ini tidak berhenti pada tataran simbolik semata, melainkan menyentuh pengalaman hidup para aktor yang terlibat di dalamnya.
Dalam konteks ini, pemuda dan remaja masjid bukanlah objek yang dihakimi sebagai bahan ejekan, tetapi mereka justru adalah korban dari sebuah hipokrisi struktural, yakni semacam kondisi dimana mereka diminta menjaga moralitas, tetapi justru mereka terpaksa hidup dalam tatanan yang merusak fondasi etis itu sendiri akibat ulah oknum di lembaga tempat organisasi tertambat secara tak langsung.
Merawat Harapan
Kita tentu patut turut prihatin atas apa yang menimpa mantan Menteri Agama tersebut.
Sikap paling bijak yang dapat diambil adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada mekanisme yang berlaku, sembari berharap agar penegakan hukum berjalan adil dan proporsional atas kebijakan keliru terkait kuota haji pada masanya, sebagaimana versi dan temuan yang disampaikan oleh KPK.
Keprihatinan ini bukan semata soal individu, melainkan tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini memikul amanah religius.
Di saat yang sama, terdapat alasan kuat untuk tetap menaruh optimisme pada formasi baru BKPRMI Sulsel periode ini.
Sebab, kuota pemuda dan remaja masjid yang peduli pada rumah Allah tidak pernah bergantung pada rekayasa kebijakan atau kepentingan sesaat.
Ia terus melahirkan generasi baru secara konsisten dan berkelanjutan.
Demikian pula dengan para santri TK/TPA, mata rantai generasi yang mencintai Al-Qur’an tidak pernah terputus.
Kuota generasi yang peduli pada masjid dan nilai-nilai keislaman justru senantiasa bertambah, tumbuh secara alamiah dari kerja sunyi, keikhlasan, dan pengabdian sosial.
Berbeda dengan kuota haji yang rentan diperebutkan dan diselewengkan karena nilai ekonominya yang tinggi, pengelolaan pemuda masjid dan pembinaan santri nyaris tak menjanjikan keuntungan material.
Justru karena itulah ia relatif bersih dari godaan kepentingan pribadi. Mengurus pemuda, remaja masjid, dan santri berarti mengelola harapan, nilai, dan masa depan sesuatu yang tidak bisa diukur dengan angka, apalagi dimanipulasi demi keuntungan sesaat.
Pada akhirnya, dua peristiwa ini menghadirkan cermin yang kontras tentang wajah religiusitas kita hari ini.
Di satu sisi, ada praktik kekuasaan yang tergelincir karena godaan kuota dan angka. Di sisi lain, ada kerja-kerja sunyi yang terus merawat iman, moralitas, dan solidaritas sosial dari bawah. Dari sinilah optimisme itu seharusnya dirawat: bahwa masa depan keberagamaan tidak ditentukan oleh elite semata, melainkan oleh generasi muda yang terus belajar mencintai masjid dan Al-Qur’an dengan tulus.
Jika negara dan institusi ingin benar-benar menjaga marwah religiusitas publik, maka hikmah terbaik dari peristiwa ini adalah keberanian untuk membedakan antara kesalehan simbolik dan kesalehan substantif.
Sebab agama belum cukup dirayakan dalam seremoni serta jargon semata, tetapi harus dijaga melalui integritas, kejujuran, dan keberpihakan pada nilai-nilai yang hidup di akar rumput.
Dari pemuda dan remaja masjid serta para santri itulah, harapan itu hari ini, esok dan yang akan datang tetap akan selalu menemukan rumah kembalinya.(*)