Dulu Ditolak Keras SBY! Kini Demokrat Sulsel Dukung Pilkada Lewat DPRD
January 11, 2026 10:22 PM

 

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Sikap Partai Demokrat yang kini mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai sorotan publik. 

Pasalnya, skema serupa pernah kandas pada era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono. 

SBY merupakan pendiri Partai Demokrat. 

Saat itu, SBY memilih menerbitkan dua Perppu untuk membatalkan kebijakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD perlu dibaca secara jernih dan proporsional.

Bukan semata dilihat sebagai kemunduran demokrasi.

Menurut Andi Januar, pemilihan langsung memang memberikan ruang partisipasi rakyat secara terbuka. 

Namun dalam praktiknya, Pilkada langsung selama ini juga menyisakan persoalan serius.

Mulai dari biaya politik yang sangat tinggi, konflik sosial yang berulang.

Bahkan menguatnya politik dinasti yang justru menjauhkan demokrasi dari substansi utamanya.

“Karena itu, sikap kami bukanlah menarik diri dari demokrasi, melainkan upaya melakukan koreksi agar demokrasi bekerja lebih rasional dan berdampak bagi rakyat,” tegas Andi Januar.

Baca juga: Pilkada DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi?

Andi Januar sembari membela keputusan SBY di masa lalu, Minggu (11/1/2025).

Ia mengatakan Pilkada lewat DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi. 

Sebab, DPRD merupakan representasi sah rakyat yang dipilih melalui pemilu. 

Dalam konteks tersebut, kedaulatan rakyat tidak hilang, melainkan didelegasikan secara konstitusional.

Meski demikian, Andi Januar mengingatkan Pilkada lewat DPRD tidak boleh sekadar menjadi formalitas politik. 

Mekanisme ini, menurutnya, harus dibarengi integritas DPRD, proses yang transparan, dan pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat.

Tanpa itu, mekanisme tersebut berisiko berubah menjadi transaksi elite semata.

“Demokrat memandang, penguatan sistem harus berjalan seiring dengan penguatan etik dan pengawasan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,” tegasnya.

Di sisi lain, Andi Januar menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi beban anggaran daerah serta memutus siklus politik mahal yang selama ini menggerus energi pembangunan. 

Anggaran yang sebelumnya tersedot untuk kontestasi elektoral, kata dia, dapat dialihkan untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat di daerah.

Lebih jauh, ia menegaskan bagi Partai Demokrat, ukuran utama demokrasi tidak semata ditentukan lewat metode pemilihan.

Baca juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presma UIN Alauddin : Jangan Khianati Kedaulatan Rakyat

Namun melainkan kualitas kepemimpinan dan kebijakan yang dihasilkan.

“Demokrasi yang sehat bukan yang paling gaduh, tetapi yang mampu menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Di situlah posisi Demokrat berdiri,” pungkasnya.

Menguatnya dukungan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD tidak terlepas dari sikap Partai Demokrat. 

Bergabungnya Demokrat memperkuat legitimasi politik usulan tersebut di parlemen. 

Saat ini, enam dari delapan fraksi di DPR RI telah menyatakan dukungan. Keenam fraksi itu adalah Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan variasi mekanisme Pilkada untuk setiap level pemerintahan daerah. 

Adapun PDI Perjuangan secara tegas tolak wacana Pilkada melalui DPRD.


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel juga setuju wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Pilkada tak langsung dinilai jauh lebih efisien dibandingkan pemilihan langsung rakyat. 

Penilaian ini didasarkan pada tingginya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah dalam sistem Pilkada langsung saat ini.

Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, mengungkapkan wacana Pilkada tak langsung bukanlah isu baru di internal PKB. 

Menurutnya, diskursus tersebut telah lama menjadi bahan kajian partai besutan Muhaimin Iskandar.

Terutama berkaitan dengan cost politik (biaya politik) Pilkada langsung yang dinilai sudah tidak rasional.

“Wacana Pilkada tak langsung itu sudah lama jadi bahan diskusi di internal PKB. Waktu itu yang didiskusikan adalah cost politik yang sangat tinggi di Pilkada langsung. Ini salah satu pertimbangan utama kami di PKB,” kata Haekal.

Haekal menjelaskan, besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung kerap berdampak pada perilaku koruptif kepala daerah. 

Baca juga: Demokrat Sulsel Ditarget 4 Kursi DPR RI Pileg 2029, Nimatullah: Logistik Penting Tapi Utama Ideologi

Ia menilai, sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tidak terlepas dari upaya menutupi biaya politik yang besar selama proses pemilihan.


“Kalau kita melihat fakta, beberapa kepala daerah yang tertangkap aparat hukum itu sebagian besar karena menutupi cost politik yang tinggi. Ini menjadi masalah serius dalam sistem Pilkada langsung,” jelasnya.

Ia mengingatkan, Pilkada tak langsung pernah diterapkan sebelum akhirnya diubah menjadi pemilihan langsung dengan alasan demokrasi. 

Namun, praktik pemilihan langsung selama bertahun-tahun justru memperlihatkan banyak persoalan serius. 

Biaya politik yang tinggi menjadi salah satu dampak utama dari sistem tersebut.

“Dulu Pilkada tak langsung dianggap tidak demokratis. Tapi setelah pemilihan langsung dijalankan, kesimpulannya biaya pemilihan itu sangat tinggi dan tidak rasional,” ujarnya.

Berdasarkan kajian internal PKB, lanjut Haekal, Pilkada melalui wakil rakyat dinilai lebih murah dan tidak membutuhkan biaya politik sebesar pemilihan langsung. 

Karena itu, PKB memandang pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai salah satu jalan keluar.

“Kalau dibandingkan dengan hasil kajian kami di PKB, Pilkada lewat DPRD itu jauh lebih murah dibandingkan pemilihan langsung,” tegasnya.

Haekal menyebutkan, PKB pada prinsipnya sepakat bahwa pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dikembalikan melalui DPRD. 

Bahkan, posisi gubernur dinilai lebih tepat jika ditunjuk langsung Presiden.

Alasannya gubernur memiliki fungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Dalam kajian PKB, gubernur itu posisinya sebagai kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi lebih baik sekalian ditunjuk oleh Presiden, tidak perlu dipilih,” ungkapnya.

Meski demikian, Haekal menegaskan wacana tersebut masih bersifat kajian dan belum menjadi keputusan final partai. 

Ia mengakui adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait gagasan Pilkada tak langsung.

“Ini masih bahan kajian, belum final. Tentu akan ada yang setuju dan tidak setuju, dan itu hal yang wajar dalam demokrasi,” katanya.

Terkait kekhawatiran munculnya praktik politik uang jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, Haekal menilai tidak ada sistem pemilihan yang sepenuhnya bebas dari money politics. 

Namun, sistem akan terus dievaluasi seiring berjalannya waktu.

“Tidak ada jaminan sistem mana yang bebas dari politik uang. Tapi sistem itu berjalan terus. Kalau tidak langsung, berarti perwakilan rakyat yang memilih. Atau untuk gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, sekalian saja dipilih Presiden,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.