BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktris Aurelie Moeremans menjadi perbincangan usai merilis buku berjudul Broken Strings.
Bahkan, nama Aurelie sempat trending di X. Ini setelah dia mengungkap sisi kelam masa remajanya.
Ya, Aurelie Moeremans menulis sebuah buku yang terinspirasi dari perjalanan hidup pribadinya.
Melalui buku itu, Aurelie secara jujur menceritakan pengalamannya menjadi korban grooming, yakni praktik manipulatif yang kerap dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak dan remaja sebelum akhirnya melakukan eksploitasi.
Perempuan berusia 32 tahun tersebut turut membagikan potongan isi bukunya melalui unggahan di Instagram pribadinya.
"Buku ini adalah kisah nyata tentang aku. Tentang bagaimana aku digrooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku," tulis Aurelie, dikutip Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Istri Richard Lee Bahas Foto Suami Bareng Wanita Lain, Ungkap Sosoknya, Ucapan Hotman Paris Disorot
Baca juga: Akui Dewi Perssik Sosok Mantu Idaman, Ibunda Virgoun Bandingkan Inara Rusli: Gue Suka Akhlaknya
"Tentang manipulasi, kontrol, dan proses pelan-pelan belajar menyelamatkan diri sendiri," lanjutnya.
Kehadiran buku ini mendapat sambutan positif karena mengangkat isu sensitif yang selama ini kerap dipandang tabu.
Sejumlah pihak menilai karya tersebut dapat menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap ancaman eksploitasi psikologis pada remaja.
"Ditulis tanpa romantisasi, dari sudut pandang korban," katanya.
Agar dapat diakses lebih luas, versi digital buku ini disediakan untuk diunduh secara gratis.
Di balik proses penulisannya yang sarat emosi, Aurelie juga mendapatkan dukungan kuat dari lingkungan keluarga.
Pemeran film Story of Kale itu mengungkapkan sang suami, Tyler Bigenho menjadi sosok penting yang memotivasinya menuntaskan buku tersebut.
Itu juga menjadi alasan dirinya akhirnya percaya diri menuliskan kisah kelamnya.
"Banyak yang bilang terima kasih karena aku nulis buku ini, tapi sebenernya aku juga harus bilang makasih ke suamiku, @drtylerbigenho. Dia yang dari awal percaya ceritaku bisa jadi sesuatu yang baik dan berarti buat banyak gadis muda lainnya," ungkapnya.
Tak berselang lama setelah dirilis, buku ini langsung mendapat banyak tanggapan dari pembaca.
Aurelie Moremans ternyata menjadi korban grooming di usia 15 tahun.
Adanya kisah kelamnya itu pun diceritakan Aurelie melalui buku.
Buku yang memuat cerita lengkap kronologi Aurelie Moeremans jadi korban grooming yakni berjudul Broken Strings.
Yang diceritakan aktris 32 tahun itu sebagai bentuk dirinya bersuara.
"Namaku Aurelie, dan ini adalah kisahku. Ikuti aku kembali ke tempat dan waktu yang membentuk diriku, bahkan ke momen-momen yang dulu sempat ingin kulupakan," tulis Aurelia dalam buku Broken Strings dikutip Grid.ID, Sabtu (10/1/2026)
Setelahnya, terungkap bahwa grooming yang dialami Aurelie Moeremans berawal saat pertemuan sang aktris dengan pria yang namanya disamarkan menjadi Bobby.
Kala itu, keduanya bertemu di lokasi syuting iklan.
Hingga singkat cerita, dari pertemuan itu keduanya menjadi dekat. Hingga proses grooming itu terjadi.
Grooming sendiri adalah sebuah bentuk manipulasi di mana orang dewasa membangun ikatan emosional dengan anak di bawah umur untuk tujuan eksploitasi. Dan kala itu Aurelie baru berusia 15 tahun.
Dan Bobby sudah berusia dewasa, yakni 29 tahun. Cerita kemudian berlanjut dimana keduanya menjalin hubungan.
Bobby juga mulai memisahkan Aurelie dari realitas di sekelilingnya. Mulai dari mengontrol cara Aurelie berpakaian, dan membatasi diri dari komunikasi dengan orang luar.
Alhasil, Aurelie menjadi seperti terisolasi dan berada di bawah pengawasan dan cengkraman Bobby. Hal itu pun berangsur-angsur menciptakan toxic relationship.
Puncaknya, Aurelie sampai dipaksa menandatangani berkas pernikahan di bawah ancaman.
Bobby juga tak segan mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi Aurelie yang diambil secara paksa.
Serta mulai menakut-nakuti dengan mengancam keselamatan nyawa orang tua Aurelie. Yang dilakukan agar sang aktris berada di bawah genggamannya.
Sejak saat itu, Aurelie benar-benar menjadi kehilangan jati diri dan akhirnya menjadi korban grooming. Hal itu bahkan sampai membuat istri dari Tyler Bigenho itu trauma.
Namun akhirnya, Aurelie berhasil lepas dari Bobby dan menyembuhkan diri. Hingga akhirnya bertemu dengan sang suami yang benar-benar mencintainya.
"Ini kisahku, traumaku, tapi juga kesembuhanku," ungkap Aurelie.
Dan kini Aurelie telah bertransformasi dari seorang penyintas yang penuh luka menjadi sosok yang berani bersuara dan kuat. Aurelie yang menikah dengan Tyler pada tahun 2024 silam itu juga tengah bersiap menyambut calon anak pertamanya, dan kembali melanjutkan hidupnya.
Dan kini, kronologi Aurelie Moeremans jadi korban grooming dalam memoir Broken Strings dapat diakses melalui tautan yang tersedia di profil Instagram resminya @aurelie. Dan bisa diakses secara gratis.
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga bisa mengalami pelecehan seksual.
Salah satu istilah pelecehan seksual pada anak, yakni child grooming.
Grooming adalah modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi.
Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), grooming adalah manipulasi seksual yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak di bawah umur.
Modusnya adalah mendekati korban untuk membangun kepercayaan terlebih dulu secara bertahap dalam waktu lama.
Tindakan ini bisa dilakukan secara online maupun lewat interaksi langsung.
Tak hanya pada anak yang menjadi sasarannya, pelaku juga bisa menjalin kedekatan pada orangtua atau orang dewasa lain di sekitar korban.
Dikutip dari Justice, grooming tidak selalu melibatkan aktivitas seksual atau bahkan diskusi tentang aktivitas seksual.
Misalnya, mungkin hanya melibatkan membangun hubungan dengan anak, orang tua, atau pengasuh untuk memfasilitasi aktivitas seksual di lain waktu.
Sederhananya, perilaku manipulatif ini dijadikan cara mendapatkan akses ke korbannya sampai akhirnya menjalin hubungan asmara.
Padahal relasi ini menjadi kedok dari pelecehan dan eksploitasi seksual serta emosional yang berdampak buruk pada kehidupan seseorang.
Dalam banyak kasus, korbannya tidak menyadari telah menjadi sasaran grooming karena terlajur terpikat atau senang dengan kedekatan tersebut.
Pelanggaran berlaku untuk tindakan modus child grooming pada anak di bawah 16 tahun.
Terkadang usia 17 tahun juga termasuk dilindungi oleh hukum.
Pelaku "grooming"
Dilansir dari Kompas.com, (24/7/2019), siapa pun bisa menjadi pelaku grooming.
Bahkan, kerabat sekalipun karena mereka terlihat bisa dipercaya dan berwibawa.
Pelaku dalam melakukan grooming bisa memakan waktu mulai dari seminggu hingga bertahun-tahun.
Baik secara online ataupun lewat dunia nyata, modus yang digunakan berbagai macam.
Mulai dari berpura-pura menjadi orang dekat korban, membelikan banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian, hingga membawa korban berjalan-jalan.
Seorang anak mungkin tidak mengetahui bahwa mereka telah terkena grooming.
Hukuman bagi pelaku "grooming"
Ada banyak hukuman yang akan mengancam pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hal ini tercantum pada Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2014 pada Pasal 76e yang menyebutkan larangan untuk membuat anak melakukan perbuatan cabul.
Pasal 82 UU Perlindungan Anak menjelaskan bahwa pelaku yang melanggar akan terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Kemudian untuk kejahatan seksual terhadap anak ini ada lagi Perpu nomor 1 tahun 2016 yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaku, mulai dari masa pidananya ditambah sepertiga.
Lalu. ada juga pengumuman identitas pelaku agar publik mengetahui siapa pelaku sebenarnya, selanjutnya dikebiri hingga pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Dengan demikian, hukuman yang akan dikenakan pada pelaku yakni penjara selama 15 tahun hingga 20 tahun atau hukuman mati, dan denda Rp 5 miliar.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)