Nyawa Made Lemes Tak Tertolong, Pria 59 Tahun Meninggal Dunia Usai Terlibat Lakalantas 
January 12, 2026 10:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di ruas jalan Kubutambahan-Desa Pakisan kilometer 21.100.

Seorang pengendara sepeda motor dikabarkan tewas akibat insiden tersebut. 

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, insiden kecelakaan ini terjadi pada hari Sabtu (10/1) sekitar pukul 19.40 Wita.

Lokasinya di wilayah Banjar Dinas/Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Maut Simpang Buluh Indah, Pengendara Truk Kurang Hati-hati Belok Tabrak Pemotor!

"Kecelakaan melibatkan sepeda motor Susuki Shogun DK 4602 UAU yang dikemudikan I Made Lemes (59), dengan sepeda motor honda Scoopy DK 5304 AE yang dikemudikan Kadek Mosiana (39)," ucapnya dikonfirmasi Minggu (11/1). 

Kecelakaan berawal saat Made Lemes, mengendarai sepeda motornya dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian pria paruh baya itu hendak belok, sehingga ia mengambil jalur ke kanan. 

Nahasnya pada saat bersamaan datang datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudian Kadek Mosiana, dari arah berlawanan.

Baca juga: Kecelakaan Tragis, Semobil Bareng 2 Wanita, Bripda HA Meninggal dengan Kondisi Luka Berat

Sepeda motor itu melaju dengan kecepatan tinggi. 

Kecelakaan dua sepeda motor tak dapat dihindari. Benturan keras mengakibatkan Made Lemes tak sadarkan diri.

Terlebih pada saat kejadian, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini tidak mengenakan helm. 

"Pengendara Shogun mengalami luka lecet pada tangan kanan, lecet pada kaki kanan, keluar darah pada telinga kiri dan hidung, serta tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Korban sempat dibawa ke RSU Pratama Giri Emas, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis," jelasnya. 

Baca juga: Malam Pergantian Tahun, BPBD Denpasar Bali Tangani 8 Kecelakaan, Didominasi Pengaruh Alkohol

Sementara pengendara Honda Scoopy Kadek Mosiana, mengalami luka lecet pada kaki kanan. Ia selanjutnya mendapat perawatan medis di RS Kertha Usada Singaraja.

Lebih lanjut, IPTU Yohana mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Di antaranya menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan.

"Selain itu kami mengimbau agar pengguna jalan berkendara dengan kecepatan yang aman, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berujung fatal," tandasnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.