Berjualan di Atas Badan Jalan, Puluhan Lapak dan Kios Pedagang di Polman Ditertibkan
January 12, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Petugas gabungan menertibkan pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk menyimpan barang jualan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (12/1/2026).

Sebab, pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan dianggap mengganggu aktivitas warga khususnya pejalan kaki.

Penertiban dilakukan petugas dari Seksi Ekbang (Ekonomi Kebangsaan) dan Trantib (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Kecamatan Wonomulyo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Terjadi di Jalan Trans Sulawesi Tobadak Mamuju Tengah

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Senin 12 Januari 2026, Aries Hadapi Tekanan, Taurus Banjir Peluang

Menyasar puluhan lapak dan kios pedagang di Jl Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Penertiban ini merupakan langkah tegas dilakukan petugas lantaran imbauan telah berulang kali disampaikan tidak diindahkan pedagang.

"Barang jualan mempersempit jalan dan mengganggu pengguna jalan," kata Camat Wonomulyo, Samiaji kepada wartawan.

Namun para pedagang ini tidak merespon teguran itu, sehingga Ekbang bersama trantib melakukan tindakan.

"Karena berlaki-kali sudah ditegur jangan menyimpan barang jualan di badan jalan namun tetap tidak diindahkan," lanjutnya.

Samiaji menyebut pihaknya juga melakukan pembongkaran beberapa tenda di depan lapak pedagang.

Hal itu dilakukan lantaran terlihat kumuh dan juga mengambil sebagian badan jalan.

Disebutkan pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan juga mendapat sorotan dari DPRD Polman. 

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait termasuk pemerintah Kecamatan Wonomulyo pada Jumat (9/1/2026) kemarin.

"Ini juga merupakan tindak lanjut di RDP di DPRD kemarin, yang mana ada penyampaian dari anggota DPRD bahwa ada penyempitan jalan karena pedagang yang menempatkan dagangannya di badan jalan," pungkas Samiaji.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Raml

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.