Pengajar di Ponpes Bangkalan yang Diduga Cabuli Santriwatinya Jadi Tersangka
kumparanNEWS January 12, 2026 11:38 AM
Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan UF, seorang pria pengajar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, sebagai tersangka. Ia diduga mencabuli sejumlah santriwatinya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan UF kini telah ditahan di Polda Jatim yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata Jules kepada wartawan, Senin (12/1).
Jules menyampaikan, kasus dugaan pencabulan ini pertama kali dilaporkan ke Polda Jatim oleh salah satu korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.
Jules belum menjelaskan jumlah pasti korban dan motif dari UF melakukan aksi bejatnya itu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, polisi menangkap tersangka UF," ucapnya.
UF dijerat Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Polda Jatim menangani perkara dugaan pencabulan oleh UF terhadap sejumlah santriwatinya.
Perwakilan keluarga UF, Lora Fatkhul Bari, menyampaikan pihaknya kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jatim.
Diketahui, Lora merupakan sebutan yang setara dengan Gus yang digunakan di wilayah Jawa lainnya. Lora merujuk pada laki-laki keturunan kiai.
"Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur. Ini sebagai bentuk kooperatif kami pada aparat penegak hukum," kata Fatkhul.
Ia mengatakan, penanganan perkara ini dipercayakan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
"Biarkan APH yang memproses dan kami dukung, supaya bisa menegakkan hukum sesuai fakta yang terjadi," ujarnya.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.