Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SM yang bekerja sebagai terapis spa di kawasan Bekasi.

"Pelaku ditangkap di Kampung Sanding, RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia memaparkan kasus tersebut bermula pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB, saksi berinisial AS yang mengaku sebagai keluarga dari korban diminta untuk datang ke kosan korban atas permintaan dari ibu korban karena korban tidak dapat dihubungi sejak siang.

"Tepatnya di Kost Al Ash, Jalan Letnan Arsyad Raya Nomor 3, RT/RW 004/012, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi," ujar Resa.

Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), AS menggedor pintu kamar kost korban, namun tidak ada jawaban. Kemudian, AS meminta kepada pengurus kost yang berinisial DRH untuk mengecek dan membuka pintu kost kamar korban.

"Pada saat kedua saksi membuka pintu kamar kost menggunakan kunci duplikat, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ungkap Resa.

Saat pemeriksaan kamar korban, kata dia, ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban.

"Selain itu, ditemukan adanya muntahan di dekat korban," ucap Resa.