TRIBUNPALU.COM - Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi, masih membuka pintu damai terkait gugatannya terhadap penyanyi Denada.
Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.
Dalam tuntutannya, pemuda berusia 24 tahun tersebut meminta ganti rugi materiil sebesar Rp7 miliar.
Ressa mengaku baru menyadari bahwa ibu kandungnya adalah sosok artis terkenal Denada setelah menjalani hidup selama 24 tahun.
Kini, dari langkah hukum yang diambil Ressa adalah mendapatkan pengakuan resmi sebagai putra biologis Denada.
Sidang mediasi kedua antara Ressa Rizky melawan Denada Tambunan dijadwalkan akan digelar pada 15 Januari 2026 mendatang.
Pihak penggugat berharap agar Denada dapat hadir secara langsung untuk duduk bersama di persidangan pekan depan.
Kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya, mengatakan kehadiran Denada sangat krusial untuk mencapai kesepakatan damai.
“Mudah-mudahan di sidang selanjutnya nanti sidang kedua besok minggu depan ini dari pihak yang bersangkutan (Denada) juga bisa hadir,” ujar Andika Meigista Cahya, kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano kepada awak media melalui Zoom Meeting, Sabtu (10/1/2026), dilansir dari Grid.id.
Baca juga: Sosok Ressa, Pemuda Asal Banyuwangi yang Gugat Denada Rp7 M, Mengaku Anak Kandung
Andika menegaskan bahwa kliennya tidak menuntut hal yang berlebihan, melainkan hanya ingin hak-hak perdatanya sebagai anak terpenuhi.
“Dimana dalam gugatan itu kita ini sebenarnya Ressa ini tidak mau apa ya, si Ressa ini tidak mau mendapatkan pengakuan yang berlebih,” ujar Andika,
Sesuai aturan hukum, anak yang dilahirkan memiliki hubungan perdata yang sah dengan ibu kandungnya tanpa kecuali.
Meski menempuh jalur pengadilan, pihak Ressa tetap mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan jika ada niat baik dari Denada.
"Tujuan kami kalau memang masih bisa kita bicarakan secara kekeluargaan kenapa tidak," lanjut Andika.
Menurutnya, langkah hukum merupakan jalan terakhir apabila tidak menemui titik temu. Jika tak terjadi kesepakatan, pihak Ressa Rizky Rossano bakal membuka fakta di persidangan.
Diketahui, Ressa selama ini diasuh oleh Dino Rossano Hansa, Adik kandung Emilia Contessa sejak bayi di Banyuwangi.
Meski sudah mengetahui Denada diduga adalah ibu kandungnya, Ressa awalnya tak berniat menggugat sang ibunda.
Namun melihat adanya perlakuan tidak menyenangkan dari pihak keluarga dekat Denada yang menjadi titik habis kesabaran mereka.
Gugatan tersebut dipicu oleh kondisi kesehatan mental istri Dino Rossano yang merawat Ressa menurun drastis akibat tekanan dari pihak Denada.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono sekaligus menantu dari Dino Rossano Hansa, mengungkapkan bahwa selama 24 tahun ibunya dengan tulus merawat Ressa tanpa mengharapkan imbalan materi apa pun dari Denada.
Firdaus mengungkapkan bahwa Denada disebut tidak pernah sepeserpun memberikan nafkah tanggung jawab terhadap anaknya.
"Adanya penekanan secara psikis kepada ibu saya yang selama ini 24 tahun memberikan bantuan mengasuh anak itu yang sepeserpun tidak pernah menerima sama sekali uang jasa dari Denada meski tidak pernah meminta," ujar sang pengacara dengan nada kecewa, dikutip Tribunsumsel.com dari tayangan Cumicumi, Minggu (11/1/2026).
Namun, ketulusan tersebut justru berujung pada konflik yang menyakitkan.
Firdaus menyebutkan adanya perlakuan tidak menyenangkan dari pihak keluarga dekat Denada yang menjadi titik habis kesabaran mereka.
"Akan tetapi ada serangan dari adik Denada yang memicu saya untuk mengajukan gugatan itu, karena yang saya lihat mental dari ibu saya itu sudah betul-betul hampir pingsan dan jatuh sakit yang melatarbelakangi saya ajukan gugatan," tegasnya.
Sebelumnya, Ressa hanya tahu bahwa ia adalah anak dari bibi Denada yang ada di Banyuwangi.
Bersama bibi Denada itulah Ressa hidup dan tinggal selama ini.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, membeberkan bahwa kliennya baru mengetahui status aslinya saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selama ini, Ressa dibesarkan di Banyuwangi dan dianggap sebagai adik Denada atau keponakan dari mendiang Emilia Contessa.
Ressa mengaku sakit hati karena ditelantarkan Denada hingga akhirnya ia menuntut sang pedangdut.
"Anaknya sakit hati dan bertanya-tanya kenapa tega menelantarkan. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada," ungkap Firdaus.
Pihaknya juga mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat yang menyatakan Ressa adalah darah daging Denada, yang nantinya akan dibuka di persidangan.
Baca juga: Empat Kali Ditawari Eva Manurung Jadi Mantu, Dewi Perssik Beri Jawaban Ini
Sementara, penyanyi dangdut Denada Elizabeth Anggia Ayu melalui kuasa hukumnya siap menghadapi proses hukum setelah digugat pemuda Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak kandungnya.
Selaku kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti proses di pengadilan dan mengunjungi Banyuwangi.
Pihak sang penyanyi telah mengikuti mediasi di pengadilan setempat beberapa waktu lalu setelah menerima panggilan sidang.
Menurut kuasa hukum, pemilik nama asli Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu hanya mendapatkan panggilan sidang sebanyak sekali.
Padahal menurut klaim pengadilan, surat panggilan sidang telah dikirim sebanyak tiga kali.
"Panggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali. Namun, yang sampai ke Mbak Denada hanya satu kali. Setelah itu, Mbak Denada menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya, itupun panggilannya tanpa disertai surat gugatan," papar Iqbal, dikutip dari TribunJatim-Timur, Jumat.
Alhasil, pihak Denada baru mengetahui isi gugatan setelah mediasi dilakukan.
Saat ini, kuasa hukum masih mempelajari gugatan tersebut dan belum melakukan diskusi dengan sang klien.
"Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami," ucap Iqbal.
Meski demikian, secara prinsip pihaknya siap menghadapi gugatan itu.
"Tetapi kami memang perlu waktu untuk membaca dan mempelajari surat gugatan tersebut terlebih dahulu," ujarnya.
(*)