TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pusat Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Simboro.
Satu dari tiga pelaku yang ditangkap diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Demi Kebutuhan Keluarga, Nelayan di Pasangkayu Nekat Melaut Meski Gelombang Tinggi dan Angin Kencang
Baca juga: Polisi di Deli Serdang Curi Motor Polisi di Kantor Polisi Lalu Ditangkap Polisi
Kronologi Penangkapan
Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menyebut penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Simboro.
"Setelah menerima informasi pukul 08.00 Wita, anggota melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan pada pukul 16.00 Wita," ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Petugas awalnya meringkus pria berinisial AR di pinggir jalan.
Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 4 saset sedang berisi kristal bening diduga sabu.
2 buah kaca pirex, 1 unit mobil Toyota Innova warna silver, serta satu unit ponsel pintar dan kotak penyimpanan hitam.
Pengembangan ke Kamar Kos
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke kamar kos AR yang masih berada di wilayah Simboro.
Di lokasi kedua ini, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar dan mengamankan dua orang perempuan berinisial PR dan ISS.
"Di dalam kamar kos, kami menemukan lima saset sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih di dalam lemari. Kami juga menyita timbangan digital dan alat isap (bong)," lanjut Sigit.
Secara total, polisi mengamankan barang bukti tambahan berupa empat kaca pirex berisi sabu, korek api, sendok pipet, hingga saset kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.
Sabu Berasal dari Majene
Berdasarkan hasil interogasi sementara, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DD yang berdomisili di Kota Majene.
Saat ini, identitas DD telah masuk dalam daftar pengembangan kepolisian.
Terkait keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus ini, AKP Sigit menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju," tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju.
Polisi tengah melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk keperluan pembuktian di persidangan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi