BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung melakukan normalisasi saluran drainase di kawasan Jembatan Berok, Senin (12/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, satu unit ekskavator berukuran kecil dikerahkan untuk mengeruk saluran drainase.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bangka Tengah tergenang banjir dengan ketinggian yang bervariasi.
Kepala DPUTRP Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menyampaikan normalisasi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat penanganan banjir di sepanjang ruas Jalan Jembatan Berok.
Fani menyebutkan, genangan di ruas jalan nasional tersebut disebabkan adanya penyempitan saluran drainase.
“Hari ini kami, DPUTRP, berkolaborasi dengan BPJN. Dari hasil deteksi awal, terdapat beberapa drainase yang mengalami penyempitan dan sedimentasi. Oleh karena itu, kami melakukan perbaikan serta memberikan imbauan kepada pemilik usaha untuk turut melakukan perbaikan,” ujar Fani.
Ia menerangkan, melalui penataan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam penanganan banjir di kawasan tersebut.
“Kami bersama BPJN, karena kewenangan jalan nasional berada di BPJN, sehingga dapat melakukan aktivitas untuk mengembalikan kondisi drainase seperti semula. Harapannya, tidak terjadi lagi penyempitan yang menyebabkan genangan air di badan jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ruas Jalan Namang–Koba–Toboali BPJN Bangka Belitung, Anggoro, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap genangan yang terjadi di kawasan Jembatan Berok dan Jembatan Nibung, Kecamatan Koba.
“Untuk di Jembatan Berok ini, kami sedang melakukan normalisasi saluran. Insyaallah, setelah normalisasi ini, tidak ada lagi genangan hingga ke bahu jalan,” kata Anggoro.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)