Polda Sulut Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Evia, Kini 13 Saksi Diperiksa
January 12, 2026 02:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi menegaskan akan melanjutkan penyelidikan laporan pelecehan terhadap Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang ditemukan tewas di tempat kos Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

"Kita akan terus lanjutkan penyidikan kasus pelecahan yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban," ujar Suryadi saat diwawancarai awak media di Polda Sulut, Senin (12/1/2025).

Suryadi mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa oleh penyidik.

"Termasuk oknum dosen DM dan keluarga korban telah kita minta keterangan," ujar Suryadi.

Menurutnya, pihak penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan terkait dugaan pelecehan ini.

"Saksi-saksi kunci teman-teman korban yang melihat DM membawa korban ke mobil sudah kita minta keterangan jadi kasus ini masih terus berjalan.

Laporan pelecahan kita lanjut, meksipun untuk kesimpulan sementara korban meninggal karena mengakhiri hidup seperti yang kami sampaikan," tuturnya.

Menurutnya, kasus ini ditangani secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat harus percaya kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian," terangnya.

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan dari penyelidikan sementara, Evia meningal karena mengakhiri hidup.

"Ini kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan korban karena depresi," ujar Suryadi didampingi Dires PPA/PPO Noni Sengkey dan Iptu Hasi Berto, Senin (12/1/2025).

Suryadi mengungkapkan, korban diduga mengalami depresi karena ada tekanan masalah yang dihadapi selama ini.

"Dari bukti-bukti yang kami temui diduga korban depresi karena masalah keluarga, studi dan hubungan asmara," ujar Suryadi.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dokter terkait depresi yang dialami korban.

"Kita juga meminta keterangan pihak keluarga, dan juga pacar dari korban.

Yang pasti kasus ini terus kita dalami karena ini sudah dilaporkan ke Polda Sulut," pungkasnya.

Tanggapan kuasa hukum keluarga

Polda Sulut membeber penyebab kematian dari Evia, mahasiswi Unima di tempat kos Tomohon.

Berdasarkan keterangan polisi, Evia meninggal karena mengakhiri hidup, penyebabnya depresi. 

Kuasa hukum keluarga Evia, Niczem Alfa Wengen saat dimintai tanggapannya mengatakan, hasil tersebut sudah sesuai dengan pelaporan pihaknya.

"Laporan kami adalah pelecehan seksual," kata dia kepada Tribun manado via WA Senin (12/1/2026).

Dikatakannya, untuk dugaan pelecehan seksual telah memenuhi unsur Mens Rea.

Unsur Mens Rea itu adalah dugaan oknum dosen tersebut.

"Unsur mens reanya kuat," katanya.

Ia optimistis unsur mens rea tersebut akan mengantar penyelidikan kasus tersebut pada perbuatan pidana. 

Sebut dia, penyebab depresi lainnya yang terungkap yakni masalah keluarga dan pacar berhubungan dengan pelecehan seksual oknum dosen tersebut. 

"Ini semua dampak oknum DM tersebut," katanya.

Oknum Dosen Bantah Pelecehan

Polda Sulut telah memeriksa okum dosen Danny Masinambow (DM) yang diduga melakukan pelecehan terhadap Evia Maria Mangolo.

Evia Maria adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Unima Tondano Minahasa yang ditemukan meninggal tak wajar di kosnya, Selasa (30/12/2025).

Mahasiswi asal Kepulauan Sitaro, Sulut itu meninggal di sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

Wafatnya Evia Maria hinggi kini terus jadi perbincangan.

Pasalnya sebelum Evia ditemukan meninggal di kosnya,ia sempat menulis surat pengakuan dugaan pelecehan.

Oknum yang ia sebut melakukan pelecehan adalah dosen di Unima bernama Danny Masinambow (DM).

Kini update terbaku kasus Evia Maria yakni Danny Masinambow telah diperiksa Polda Sulut.

"Benar dosen DM telah kita mintai keterangan beberapa waktu lalu," ujar Suryadi, saat diwawancarai awak media, di Polda Sulut, Senin (12/1/2025).

Suryadi mengungkapkan, sampai saat ini DM membantah melakukan pelecahan seperti yang dilaporkan pihak keluarga.

"DM bantah seperti apa yang dituduhkan kepadanya," jelas Suryadi.

Namun menurut Suryadi, kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga akan terus didalami.

"Itu hak DM menyampaikan seperti ini, tapi ada juga keterangan saksi yang akan kita dalami," ungkap Suryadi.

Suryadi menambahkan, sampai saat ini Polda Sulut telah memeriksa 13 saksi dalam kasus ini.

"Dengan diperiksa saksi kasus ini semakin terang," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Ferdi Guhuhuku)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.