Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pelantikan pejabat Kejati Bengkulu kembali dilaksanakan menyusul terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegak hukum di daerah.
Pelantikan pejabat Kejati Bengkulu berlangsung pada Senin (12/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Acara digelar secara khidmat di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai Kejati Bengkulu.
Adapun pejabat yang dilantik dalam pelantikan pejabat Kejati Bengkulu tersebut antara lain Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang sebelumnya dijabat oleh Andri Kurniawan, kini resmi dijabat oleh Sumantri.
Selanjutnya, jabatan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu kini dijabat oleh Zulfahmi.
Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, menggantikan Eka Nugraha.
Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang kini diemban oleh Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menggantikan Asvera Primadona.
Dalam pelantikan pejabat Kejati Bengkulu tersebut, sejumlah pejabat eselon III resmi mengemban amanah baru.
Rotasi dan promosi jabatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan pejabat Kejati Bengkulu bukan sekadar seremonial.
Melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen aparatur kejaksaan terhadap profesionalisme dan integritas.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab yang diemban.
"Kita hari ini melantik pejabat di Kejati Bengkulu. Kepada pejabat baru untuk bisa langsung bekerja dengan baik sebagaimana pesan pimpinan," ungkap Victor dalam sambutannya.
Menurut kajati, pelantikan pejabat Kejati Bengkulu harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara kepada insan Adhyaksa yang dinilai mampu mengemban tugas secara profesional.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Lebih lanjut, Victor menekankan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, oleh karena itu, pelantikan pejabat Kejati Bengkulu diharapkan mampu melahirkan terobosan dan peningkatan kinerja.
Khususnya dalam penanganan perkara, pengawasan internal, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Pejabat yang dilantik harus menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan harus terus kita jaga dan tingkatkan," kata Victor.
Baca juga: Konflik Lahan di Bengkulu Tengah, Warga Datangi DPRD-Tolak Perpanjangan HGU PT Bio