TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Nasib apes dialami manajemen PT Sinar Bahagia, salah satu perusahaan yang menjadi korban penipuan di Tanjungpinang.
Manajemen perusahaan mengaku telah mentransfer uang Rp25 juta kepada pihak tak dikenal pada Selasa (6/1/2026) yang mengaku sebagai Kasatpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.
Pelaku penipuan di Tanjungpinang itu menghubungi manajemen perusahaan melalui pesan dan sambungan telepon menggunakan nomor 082221511244,
Keesokan harinya, Rabu 7 Januari 2026, korban bertemu langsung dengan Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim di halaman Asrama Haji Tanjungpinang.
Mereka berdua terkejut setelah saling bertemu.
Dari pertemuan tersebut dipastikan bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku bukan milik Kasatpol PP dan tindakan tersebut merupakan penipuan.
Menurut Akib, sapaan akrab Kasatpol PP Tanjungpinang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dan mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi ke kepolisian.
Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh modus serupa.
“Satpol PP tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang menghubungi dan meminta uang dengan mengatasnamakan saya atau anggota Satpol PP, hal itu merupakan penipuan,” jelas Abdul Kadir Ibtahim yang akrab disapa Akib, Rabu (7/1) melansir laman Pemko Tanjungpinang.
Sebagai Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Akib meminta masyarakat, pelaku usaha, serta pihak-pihak yang berurusan dalam penegakan Perda dan Perkada agar tidak melayani permintaan uang atau imbalan dengan mengatasnamakan Satpol PP.
“Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada permintaan uang atau bentuk lainnya dengan mengatasnamakan Satpol PP, segera lakukan konfirmasi atau hubungi PPNS maupun Satpol PP Kota Tanjungpinang agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat dan instansi pemerintah, khususnya Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap pihak-pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Satpol PP.
"Khususnya dengan dalih pelepasan segel bangunan atau penanganan pelanggaran peraturan daerah," tutupnya. (TribunBatam.id/*)