POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Rapat Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan KPU. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (8/1/2026) di Ruang RPP Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur.
Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, dan dihadiri oleh empat Anggota KPU Beltim, yakni Asrikah, Leni Septriani, Iskandar, dan Muhammad Tahir, serta jajaran kesekretariatan KPU Beltim.
Dalam suasana rapat yang berlangsung dinamis, berbagai masukan konstruktif dibahas dengan fokus utama pada upaya perbaikan pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Evaluasi SKM ini menjadi momentum penting bagi KPU Belitung Timur untuk menelaah secara menyeluruh kualitas pelayanan yang telah diberikan. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kemudahan akses informasi kepemiluan, kualitas sarana dan prasarana, hingga sikap, integritas, dan profesionalitas petugas layanan.
Komisioner KPU Belitung Timur, Muhammad Tahir, menegaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan persepsi publik terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu.
“Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi alat ukur yang sangat penting bagi kami untuk menilai kinerja pelayanan KPU secara objektif. Hasil survei bukan hanya angka, tetapi suara masyarakat yang harus kami dengarkan dan tindak lanjuti secara nyata,” ujar Tahir, Senin (12/1/2026) pagi.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KPU Belitung Timur dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun sarana pendukung. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi dasar perbaikan agar pelayanan KPU semakin mudah diakses, cepat, ramah, dan akuntabel,” lanjutnya.
Melalui rapat evaluasi ini, dikatakan Kordiv Perencanaan, Data Pemilih dan Informasi (Rendatin), KPU Beltim juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis internal, di antaranya penguatan standar pelayanan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghadirkan pelayanan kepemiluan yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Belitung Timur.
Dengan menjadikan suara masyarakat sebagai pijakan utama, KPU Beltim menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dari waktu ke waktu. (posbelitung.co/dede suhendar)