Wakil Ketua DPRD Batam Minta Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Bansos di Pulau Bulang
January 12, 2026 05:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, prihatin atas keluhan warga Pulau Bulang Lintang yang merasa ditipu dan dipersulit dalam mendapatkan bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Kesra.

Menurut Aweng, bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang menjadi hak masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.

“Saya minta Polsek Bulang menerima laporan serta keluhan warga, lalu segera menindaklanjutinya. Jangan ada pembiaran jika memang terjadi pelanggaran,” ujar Aweng, Senin (12/1/2026).

Aweng menilai, persoalan ini sangat serius karena menyangkut hak dasar masyarakat kurang mampu. Jika benar terjadi penipuan atau praktik yang mempersulit penyaluran bantuan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

“PKH dan BPNT ini hak warga. Tidak boleh ada pihak yang mempersulit, apalagi sampai melakukan penipuan dalam penyalurannya,” kata Aweng.

Aweng juga meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, agar kasusnya menjadi terang benderang dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita minta polisi mengusut secara tuntas, supaya jelas siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai warga yang terdaftar sebagai penerima justru tidak menerima haknya,” katanya.

Lebih lanjut, Aweng menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan hak-hak warga Pulau Bulang Lintang benar-benar tersalurkan sesuai aturan.

“Saya akan mengawal persoalan ini. Bantuan sosial harus sampai kepada warga yang berhak dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun,” kata Aweng.

Kelurahan Tak Pegang Data

Warga mengaku terdaftar sebagai penerima, namun bantuan tersebut tidak pernah mereka terima.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Bulang Lintang, M Irwan, mengatakan pihak kelurahan tidak mengetahui secara detail proses pendataan maupun penyaluran PKH dan BPNT. 

Menurutnya, seluruh data berada di Dinas Sosial (Dinsos) dan dilakukan oleh pencacah serta pendamping sosial.

“Untuk PKH dan BPNT, kami di kelurahan memang tidak terlibat langsung. Pendataan dan penyalurannya itu melalui pencacah dan Dinsos. Kelurahan tidak memegang data secara detail,” kata Irwan, Senin (12/1/2026).

Irwan menjelaskan, sebelumnya pihak kelurahan telah menggelar musyawarah bersama Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping PKH, TKSK, perwakilan Bulog, RT/RW, LPM, serta perwakilan masyarakat Pulau Bulang Lintang. 

Dalam pertemuan tersebut, persoalan penyaluran bantuan Bulog dinilai relatif aman, karena penyaluran dilakukan langsung oleh pihak Bulog dengan sistem yang jelas.

“Kalau Bulog, datanya jelas. Penyaluran langsung, ada dokumentasi KTP asli, foto penerima, dan lewat sistem. Itu tidak melalui kelurahan,” kata Irwan.

Sementara mengenai PKH, Irwan mengaku pihak kelurahan tidak dilibatkan pendataan maupun evaluasi PKH. 

Irwan juga mengaku kaget dengan temuan warga yang menunjukkan data rekening PKH mereka telah dicairkan sejak 2014, namun penerima mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Irwan menjelaskan bantuan disalurkan melalui agen Brilink atau Rumah Pangan Keluarga (RPK). Kartu KPM seharusnya dipegang langsung oleh penerima manfaat dan tidak boleh dikuasai pihak lain.

“Kalau ada warga yang mengaku tidak pernah pegang kartu dan hanya dikasih uang tunai, itu sudah jadi keluhan serius. Tapi selama ini belum ada laporan resmi ke kelurahan,” kata Irwan.

Irwan menegaskan, jika benar terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran dalam penyaluran PKH, hal tersebut berada di luar kewenangan kelurahan.

“Kalau memang ada penyalahgunaan, itu di luar batas pengetahuan dan kewenangan saya. Karena data dan sistemnya ada di Dinsos dan pusat,” ujarnya.

Irwan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan verifikasi data oleh pihak terkait agar hak warga tidak dirugikan.

“Mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik. Yang penting diverifikasi dengan benar supaya warga tidak dirugikan,” kata Irwan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.