DBH Kabupaten Sarolangun 2025 Naik Rp 253 Miliar, Tapi Sumbangannya ke APBD Hanya 21Persen
January 12, 2026 06:40 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi pada 2025 mencapai Rp 253 miliar, Meningkat Rp 29 Miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 229 Miliar.

Peningkatan ini menandakan meningkatnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi 2025 dari DBH SDA Minerba - Royalti yakni mencapai Rp 99,46 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 4,61 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi?

Untuk Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi , DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan


Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kabupaten Sarolangun 2025 masih kecil.

Dari realisasi pendapatan APBD Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi 2025 sebesar Rp 1,204 Miliar, DBH hanya menyumbang 21 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi 2025

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 4,61 M 4,61 M 100
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,06 M 0,00 M 0
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 53,24 M 48,30 M 90.72
DBH PPh Pasal 21 6,67 M 6,03 M 90.4
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,16 M 0,14 M 90.75
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 70,80 M 70,80 M 100
DBH SDA Kehutanan - IIUPH 0,00 M 0,00 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,94 M 0,94 M 100
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 2,20 M 2,20 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 99,46 M 99,46 M 100
DBH SDA Minyak Bumi 15 persen 19,98 M 19,98 M 100
DBH SDA Perikanan 0,85 M 0,85 M 100
Total 258,96 M 253,30 M 97.82
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.