TRIBUNJATIM.COM - Seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja berhasil pulang ke Indonesia dengan selamat.
Korban TPPO itu bernama Taopik Hidayat (26).
Taopik merupakan warga Desa Kutawaringin, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia akhirnya pulang ke Indonesia setelah delapan bulan menjadi budak sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Baca juga: Ingin Pendapatan Rp 13 Juta, Warga Wonosobo Nekat Mau Kerja di Kamboja, Keluarga Bersyukur Gagalkan
Bapak dua anak ini menceritakan pengalaman pahitnya yang penuh makian dan kerja paksa di bawah ancaman.
Tragedi ini bermula pada April 2025.
Saat itu, Taopik yang bekerja sebagai penyortir manggis di Medan ditawari pekerjaan oleh rekannya, Zidan.
Ia dijanjikan posisi staf online shop di Malaysia dengan gaji menggiurkan.
Namun, setibanya di Malaysia pada Mei 2025, ia justru dibawa ke Kamboja.
"Tujuan aslinya ke Kamboja, bukan Malaysia. Mau pulang tidak ada uang, jadi terpaksa ikut saja," kenang Taopik dengan nada getir usai bertemu Wakil Bupati Tasikmalaya, Minggu (11/1/2026).
Di Kamboja, Taopik dipaksa bekerja sebagai scammer selama 14 jam sehari, mulai pukul 08.30 hingga 22.30 WIB.
Tugasnya adalah mencari korban melalui Instagram, Facebook, dan TikTok untuk ditipu.
Meski dijanjikan gaji Rp5 juta, uang tersebut hampir tidak pernah ia terima karena adanya target omzet yang mustahil dicapai.
Akibatnya, hukuman fisik dan verbal menjadi santapan sehari-hari.
"Saya pernah dihukum push up sampai 1.000 kali gara-gara tidak capai target."
"Tapi yang paling menyakitkan adalah makian dengan sebutan binatang yang membuat saya sangat down," ungkap pria setinggi 168 cm tersebut.
Taopik menyebut ada ribuan warga Indonesia lain yang bernasib sama di perusahaan tersebut.
Puncak pelariannya terjadi saat ia dianggap "produk gagal" oleh perusahaannya karena tidak pernah menghasilkan omzet selama delapan bulan.
Saat hendak dipindahkan (dijual) ke perusahaan lain, Taopik berhasil memanfaatkan celah untuk kabur.
Ia bertemu warga Tasikmalaya lainnya di pelarian dan meminta bantuan warga lokal Kamboja untuk melapor ke polisi dan KBRI.
"Kami sempat menyewa penginapan selama tiga minggu sebelum akhirnya bisa pulang di awal tahun 2026 ini," tambahnya.
Kini, Taopik telah kembali ke dekapan keluarganya di Salawu.
Meski pulang dengan tangan hampa tanpa membawa uang hasil keringatnya, ia merasa sangat bersyukur bisa selamat dari neraka TPPO di Kamboja.
Sebelumnya, pasangan suami istri asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat juga mengalami hal serupa.
Mereka diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau judol dan mengalami kekerasan fisik.
Dalam video yang viral di media sosial, korban mengunggah video permohonan bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar membenarkan hal tersebut.
“Kami sudah kami video tersebut, dan juga langsung mencari tahu keberadaan orang tua korban, kami mendapatkan keterangan bahwa korban diajak oleh rekannya yang berada di Jakarta. Sehingga dugaan tindak pidananya ada di Jakarta,” kata Ali, Selasa (9/12/2025) pagi, melansir dari Kompas.com.
Korban diketahui bernama Dymas Nurdjaty, warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Ia berangkat ke Kamboja bersama istrinya, Nenden, warga Karawang, setelah diajak rekannya dengan iming-iming gaji besar.
Baca juga: Karyawan Dihukum Lari 300 Kali Keliling Lapangan Jika Tak Capai Target di Perusahaan Penipuan Online
Akbar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan kepolisian di wilayah yang diduga menjadi lokasi awal perekrutan.
Dymas disebut tidak sendirian.
Ia bersama istrinya dan lima WNI lainnya asal Jakarta, Karawang, Lampung, Riau, dan Manado.
Mereka mengaku dipaksa bekerja dan mengalami kekerasan fisik.
Karena tak tahan, para korban melarikan diri dan bersembunyi di tempat aman.
Orangtua Dymas, Haryana dan Nunung, mengaku terkejut saat mengetahui anaknya berada di Kamboja.
Mereka mengetahui kondisi korban sekitar sepekan lalu.
“Pergi dari rumah itu kurang lebih enam bulan lalu, bilang mau jemput istrinya di Karawang. Dia juga bilang mau kerjanya ke Tangerang. Tapi kemarinan tiba-tiba bilangnya di Kamboja dan minta pulang terus,” kata Haryana.
Hingga kini, Polres Kuningan bersama pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu proses pemulangan para korban ke Indonesia.