TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kini tengah menjadi sorotan hangat.
Dari segi hitung–hitungan anggaran, menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim), tentu sangat menghemat biaya.
Namun, pihaknya masih memantau perkembangan keputusan di tingkat DPR RI.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah atau persiapan khusus terkait perubahan mekanisme tersebut.
Hal ini dikarenakan kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat dan legislatif nasional.
Baca juga: Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sejarawan Kaltim Muhammad Sarip Sebut Mengulang Skema Masa Lalu
"Kita menunggu dari pusat bagaimana nanti keputusan dari DPR RI. Kita tidak punya pendapat yang harus diberikan ke pusat, tapi pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung apapun yang ditentukan nanti," terangnya, Senin (12/1/2026).
Sejauh ini, Kesbangpol juga belum melakukan koordinasi mendalam dengan KPU maupun Bawaslu daerah terkait wacana ini.
“Proses pembahasan di DPR RI masih berlangsung dinamis, jadi kita masih menunggu,,” ujarnya.
Salah satu poin utama yang menjadi pertimbangan dalam wacana ini adalah efisiensi anggaran.
Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, beban pendanaan pemerintah daerah dipastikan akan berkurang drastis karena tidak lagi membiayai berbagai fasilitas kegiatan pemilihan langsung.
Ahmad Firdaus menyampaikan, potensi penghematan anggaran di Kaltim sangat signifikan.
Misalnya, anggaran hibah Pilkada untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim mencapai sekitar Rp300 miliar.
Jika diakumulasikan dengan pemilihan Bupati dan Wali Kota di seluruh wilayah Kalimantan Timur, total anggaran diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Berdasarkan catatan Tribun Kaltim pada Pilkada 2024 lalu, angka Rp1,2 triliun relevan diungkapkan Badan Kesbangpol Kaltim.
Dimana, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Kaltim mendapat anggaran APBD Kaltim sebesar Rp300 miliar lebih.
Sedang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mendapat Rp134 miliar, ini belum termasuk anggaran yang disisihkan dari APBD di 10 kabupaten/kota.
Biaya Pilwali Balikpapan tercatat Rp80 miliar terdiri Rp63 miliar untuk KPU dan Rp17 miliar untuk Bawaslu, belum termasuk anggaran pengamanan.
Di Samarinda menghabiskan dana Rp87 miliar terdiri Rp54 miliar untuk KPU, Rp17 miliar untuk Bawaslu, Rp12 miliar untuk Polri dan Rp4 miliar untuk TNI.
APBD Pemkot Bontang menyisihkan anggaran Pilwali 2024 sebesar Rp25,6 miliar untuk KPU dan Rp9,2 miliar untuk Bawaslu. Belum termasuk anggaran untuk pengamanan.
Kukar menyisihkan anggaran Pilbup Rp91,5 miliar terdiri Rp76 miliar untuk KPU dan Rp15,4 miliar untuk Bawaslu, itu belum termasuk anggaran untuk keamanan terdiri Rp8,1 miliar untuk Polres Kukar dan Rp2 miliar untuk Kodim 0906/KKR.
Anggaran untuk Pilbup PPU sebesar Rp32,6 miliar terdiri KPU Rp22,8 miliar dan Bawaslu sekitar Rp9,8 miliar dan anggaran pengamanannya Rp4,1 miliar untuk Polres dan Rp2,1 miliar untuk Kodim.
Kemudian, anggaran Pilbup Paser Rp48,8 miliar terdiri untuk KPU Rp29,2 miliar dan Bawaslu Rp13,6 miliar, sementara anggaran pengamanannya tercatat Rp8,5 miliar.
Pemkab Kutim mengeluarkan APBD sebesar Rp80,6 miliar untuk Pilbup 2024. Dana itu didistribusikan ke KPU, Bawaslu, Bakesbangpol, TNI/Polri dan Satpol PP.
Sedagkan Pemkab Berau menyisihkan APBD sebesar Rp55,9 miliar terbagi untuk KPU Rp37,9 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar. Selain itu juga ada hibah Rp11 miliar untuk Polres Berau dan Rp3 miliar untuk Kodim
Pilkada Kubar, disisihkan dana Rp 42 miliar untuk membiayai KPU Rp22 miliar dan Bawaslu Rp19 miliar, ditambah anggaran untuk keamanan. Polres Kubar mendapat Rp4 miliar dan Kodim sebesar Rp3 miliar.
Baca juga: PKS Kaji Wacana Pilkada via DPRD, Abdul Rohim: Kami Cenderung Pertahankan Pemilihan Langsung
Terakhir Pemkab Mahulu untuk Pilbup sebesar mengeluarkan sebesar Rp28,3 miliar. Terdiri Rp21,5 miliar untuk KPU, Rp5,2 miliar untuk Bawaslu, Rp1,5 miliar untuk Polres dan Rp1 miliar untuk Kodim 0912/Kubar.
Belum lagi anggaran, cakupan BPJS bagi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan alokasi sebesar Rp732 juta.
Asuransi petugas ad hoc yang terlibat dalam Pilkada, mulai Pemilu serentak, Badan Kesbangpol Kaltim telah memasukkan semua petugas yang bekerja di lapangan ke dalam program asuransi.
Jumlah petugas yang tercakup asuransi lima orang dari KPU provinsi, 50 orang dari KPU kabupaten/kota, 525 orang dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 3.694 orang dari panitia pemungutan suara (PPS).
Cakupan itu juga menjamin BPJS bagi Bawaslu Kaltim sebanyak lima orang, Bawaslu kabupaten/kota 38 orang, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 315 orang, dan panitia pengawas kelurahan/desa (Panwaslu) sebanyak 1.038 orang.
Total tenaga pengawasan yang tercakup dalam asuransi mencapai 1.396 orang.
Meski efisiensi anggaran menjadi keunggulan untuk Pilkada ‘tertutup’ Kesbangpol Kaltim menyadari adanya aspek lain yang perlu dipertimbangkan, termasuk hak suara masyarakat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
"Pendanaan Pilkada kemarin memang butuh dana besar dan cukup menguras APBD di seluruh daerah di Indonesia. Tapi pemerintah pusat juga pasti ada pertimbangan–pertimbangan, kita tunggu saja keputusannya," kata Ahmad Firdaus.
Di sisi lain, Ahmad Firdaus juga menyimak diskursus terkait opsi mengenai pembagian mekanisme pemilihan.
Salah satu opsi yang berkembang ialah pemilihan langsung tetap dipertahankan untuk tingkat Kabupaten/Kota, sedangkan pemilihan melalui DPRD hanya diterapkan untuk tingkat Gubernur.
“Kita lihat nanti mana wacana yang akan benar–benar menjadi mekanisme Pilkada mendatang, sementara kita terus ikuti perkembangan diskursus yang ada, pemerintah daerah tetap fokus memonitor perkembangan situasi politik di pusat dan lokal melalui berbagai media,” tandasnya. (*)