Wako Pekanbaru Persilahkan Warga Melapor Bila Ada Puskesmas Tutup di Bawah Jam 9 Malam
January 12, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pengelola puskesmas harus memastikan layanan kesehatan di tempatnya berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Mereka jangan sampai tutup sebelum layanan itu berakhir sesuai jadwal yang ada.

Layanan di puskesmas Kota Pekanbaru saat ini lebih panjang dari biasanya.

Adanya perpanjangan jadwal layanan ini berlangsung sejak 2 Januari 2026 lalu.

"Kalau sampai ada yang tutup sebelum jam sembilan malam, lapor sama kami," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com usai.

Menurutnya, puskesmas beroperasi lebih lama untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh aspek layanan pun dibenahi.

"Mulai dari infrastuktur, obat-obatan, dokter dan tenaga kesehatan, agar pelayanan bisa optimal," jelasnya.

Baca juga: Seluruh Puskesmas di Kota Pekanbaru Buka Sampai Jam Sembilan Malam Mulai Hari Ini

Baca juga: Wako Pekanbaru Apresiasi Kawasan Tabung Harmoni Hijau di Rumbai

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto menyebut bahwa masyarakat bisa mengakses layanan di 21 puskemas yang ada.

Ia menyampaikan bahwa perpanjangan jadwal layanan kesehatan di puskemas ini meliputi dokter umum, farmasi dan layanan di gawat darurat.

Hazli menegaskan bahwa perpanjangan jadwal layanan ini sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Awalnya perpanjangan jadwal layanan ini sudah diterapkan pada November 2025 silam.

Ia mengatakan bahwa saat itu perpanjangan hanya berlangsung di delapan puskesmas saja.

"Namun saat ini, kami memastikan perpanjangan jadwal layanan sudah berlangsung di seluruh puskemas," ungkapnya.

Dirinya menilai perpanjangan jadwal layanan ini sebagai upaya mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Masyarakat bisa datang ke puskesmas untuk mendapatkan layanan hingga malam hari.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sudah menjalani kerjasama dengan 31 rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru.

Mereka melakukan kerjasama ini untuk akselerasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.