Polisi Amankan Uang Palsu Senilai Rp 1,2 Juta dari Seorang Pemuda di Natar
January 13, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung amankan pelaku kasus uang palsu.

"Seorang pemuda berinisial ASW (18), warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, diamankan di sebuah gudang ekspedisi di Desa Tanjung Sari, Minggu (11/1/2026)," ujar Kapolsek Natar AKP Budi Howo, Selasa (13/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Natar.

Petugas melakukan penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan.

Lalu, pihaknya melakukan pemantauan lokasi sebelum akhirnya bergerak ke tempat kejadian perkara Minggu (11/1) sekitar pukul 13.15 WIB.

Dari lokasi tersebut, pihaknya mengamankan terduga pelaku beserta uang kertas yang diduga palsu senilai Rp 1,2 juta.

"Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak sembilan lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak enam lembar yang dikemas dalam bentuk paket," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali menggunakan uang palsu tersebut dalam transaksi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Setiap informasi dari masyarakat kami dalami terlebih dahulu. Petugas bekerja secara bertahap untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan penindakan," ujarnya.

Pihaknya masih terus mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 375 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas.

Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi di tempat umum.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu," ujarnya.

Ia menyebut kerjasama masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.