357 Nakes Non Database di Lombok Tengah Akan Dialihkan Jadi Tenaga Profesional Melalui Skema BLUD
January 13, 2026 12:19 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Lombok Tengah  yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini diproyeksikan akan dialihkan menjadi tenaga profesional di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tercatat ada 202 nakes di lombok Tengah yang saat ini berada di rumah sakit dan 155 nakes di lingkup Dinas Kesehatan Lombok Tengah dan Puskesmas akan menjalani proses transisi, mengingat ratusan nakes ini tidak lolos menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beberapa waktu lalu.

Meski kontrak lama mereka tidak diperpanjang, Dinas Kesehatan Lombok Tengah menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pemutusan hubungan kerja, melainkan pengalihan skema kerja menjadi tenaga profesional sesuai kebutuhan institusi.

"Jadi kalau di rumah sakit kan semua tidak diperpanjang kontrak, tetapi mereka berkontrak dengan BLUD. Jadi mereka menjadi tenaga profesional nanti sesuai dengan kebutuhan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah Dr. H. Suardi saat ditemui, Senin (12/1/2026).

Melalui skema ini, ditegaskannya bahwa  tidak ada nakes di Lombok Tengah yang dirumahkan.

Ke depannya, penggajian para nakes ini akan bersumber langsung dari dana BLUD. Sebagai lembaga yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, BLUD memiliki kewenangan untuk membuat aturan internal sendiri terkait penggajian dan manajemen staf

Namun, untuk bergabung menjadi tenaga profesional BLUD, para nakes tetap harus melalui proses seleksi secara profesional yang mekanismenya akan diatur dalam petunjuk teknis (juknis).

“Kita seleksi, tetap seleksi secara profesional ya. Nanti seleksinya ada juknisnya kita, seperti CAT (Computer Assisted Test) itu," jelasnya.

Terkait penyerapan tenaga kerja ini akan disesuaikan dengan profesi masing-masing, mulai dari dokter, perawat, hingga bidan. 

Lebih jauh dia juga menegaskan, pihaknya tengah melakukan Analis Beban Kerja (ABK) untuk memetakan kebutuhan riil tenaga kesehatan di lapangan.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru: Skema, Tunjangan, dan Bedanya dengan PPPK Penuh Waktu

Langkah ini diambil mengingat masih adanya kebutuhan nakes untuk mengisi posisi di Puskesmas yang masih kosong, serta rencana pengembangan rumah sakit di wilayah Kopang.

Saat ini, tercatat ada 29 Puskesmas yang beroperasi, dan jumlah tersebut diproyeksikan akan bertambah menjadi 30 unit.

“Dengan skema BLUD ini, kita harapkan pelayanan kesehatan dapat lebih maksimal dan pengelolaan tenaga kerja menjadi lebih mandiri serta profesional,” pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.