DPRD Parigi Moutong Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Nasib 26 Eks CS RSUD Anuntaloko
January 13, 2026 12:22 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan terhadap nasib 26 eks cleaning service (CS) RSUD Anuntaloko Parigi hingga kini belum kembali bekerja pasca pergantian vendor.

Sutoyo menyebut, saat ini terdapat 26 orang yang berstatus belum bekerja, karena tak melakukan perjanjian kerja sama dengan vendor baru PT Sarumaka Dwikarya Utama.

Baca juga: Perantau Asal Tolitoli Ditemukan Meninggal Dunia di Tempat Usahanya Jl Kancil Palu

Namun menurut Sutoyo, kondisi tersebut belum dapat disebut sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ada 26 orang yang sekarang ini menganggur. Saya tidak berani menyebut PHK,” kata Sutoyo kepada TribunPalu.com, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, penetapan status PHK merupakan kewenangan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industri (PHI).

“Yang menentukan PHK itu nanti PHI. Itu amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, kalau misalkan ini dianggap sebagai kasus dan diperselisihkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Sutoyo, apabila persoalan tersebut dinilai sebagai sengketa ketenagakerjaan, maka penyelesaiannya harus ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga: Nasib 26 Tenaga CS RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Tanda Tanya, PT Suramaka Tutup Pendaftaran

“Kalau diperselisihkan, silakan ditempuh sesuai aturan,” ucapnya.

Terkait langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Parigi Moutong mendorong penyelesaian
melalui musyawarah antara para pihak.

Ia menyarankan agar pekerja dan perusahaan kembali duduk bersama melalui mekanisme bipartit.

Jika belum menemukan titik temu, proses dapat dilanjutkan ke tahapan tripartit dengan melibatkan pemerintah.

“Kami di Komisi IV menyarankan kembali duduk bersama secara bipartit, kemudian tripartit. Itu yang kami tawarkan,” jelas Sutoyo.

Sutoyo menambahkan, nasib 26 eks cleaning service tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah daerah.

Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja tidak dibiarkan tanpa kepastian.

“Terkait 26 orang ini, nanti dibicarakan di tingkatan pemerintah. Apakah mereka bisa bekerja atau tidak, nanti kita lihat,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam persoalan ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Komisi IV DPRD Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tenaga cleaning service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Senin (12/1/2025).
Komisi IV DPRD Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tenaga cleaning service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Senin (12/1/2025). (TribunPalu/Faaiz/Abdul Humul Faaiz)

“Pemerintah ini tidak bisa membiarkan,” tegas Sutoyo.

Baca juga: Harga iPhone Januari 2026: iPhone 15, iPhone 16E, iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro Max

Ia menyebut masih ada peluang penempatan kerja di instansi layanan kesehatan lainnya di Parigi Moutong.

“Masih ada puskesmas, masih ada rumah sakit yang lain,” ujarnya.

Sutoyo menegaskan pemerintah harus hadir sebagai fasilitator dan membuka akses penyelesaian.

Sebab, pemerintah sebagai akses tidak bisa lepas tangan dan membiarkan puluhan warga menjadi pengangguran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.