PROHABA.CO, NAGAN RAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang terjadi di wilayah kabupaten setempat.
Tiga remaja yang masih berstatus anak di bawah umur diamankan polisi pada Senin (12/01/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait pencurian kotak amal di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, pada 24 Desember 2025.
Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Nagan Raya, masing-masing berinisial RF (15), S (17), dan R (13).
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SE SH MH menegaskan bahwa karena para pelaku masih berusia di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian kotak amal ini diduga terjadi di enam masjid yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pengurus masjid melaporkan kehilangan kotak amal kepada pihak kepolisian, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Nagan Raya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni, 3 Tersangka asal Aceh Diamankan
Baca juga: Mengaku Terdesak, Nelayan asal Langsa Gasak Uang dari Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Akhirnya
AKP Muhammad Rizal menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku.
Ia menekankan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Hal ini penting agar penanganan perkara tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperhatikan masa depan anak-anak yang terlibat dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan tempat ibadah.
Kotak amal yang sering menjadi sasaran pencurian perlu dijaga dengan sistem keamanan yang lebih baik.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Oleh karena itu, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan pengawasan serta pembinaan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(SerambiNews.com/Rizwan)
Baca juga: Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Abdya Terekam CCTV, Begini Kejadiannya
Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Tangkap Pelaku Pencurian di 12 Sekolah
Baca juga: Mualem Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional dari Jusuf Kalla