Megawati 'Turun Gunung' Tolak Pilkada Lewat DPRD, Harga Mati, Tak Boleh Khianati Reformasi
January 13, 2026 01:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjawab keraguan publik dan tekanan besar dari koalisi pemerintah, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, akhirnya mengeluarkan "sabda" politiknya. 

Dengan nada bicara yang berwibawa, Megawati menegaskan PDIP berdiri kokoh sebagai benteng terakhir yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Pernyataan ini disampaikan Megawati dalam pidato penutupan Rakernas I PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). 

Kehadiran Megawati Soekarnoputri di podium seolah menjadi jawaban atas penilaian pengamat yang menyebut PDIP masih "setengah hati" dalam melakukan perlawanan.

Bukan Politik Praktis, Tapi Ideologi

Presiden ke-5 RI ini menekankan bahwa penolakan tersebut bukan sekadar strategi untuk memenangkan Pemilu, melainkan sebuah amanah konstitusi yang lahir dari darah dan air mata perjuangan rakyat.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati di hadapan ribuan kadernya.

Melawan Lupa: Pilkada Langsung adalah Anak Kandung Reformasi

Megawati Soekarnoputri memperingatkan bahwa mengubah mekanisme Pilkada menjadi tidak langsung adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap semangat Reformasi 1998. 

Ia menilai, mengembalikan pemilihan ke tangan DPRD sama saja dengan menghidupkan kembali hantu sentralisme kekuasaan yang dulu mengekang hak politik rakyat.

Baca juga: PDIP Dikepung Koalisi Pilkada DPRD, Pakar Sebut Menanti Sabda Megawati di Tengah Sandera Politik

Baca juga: 9 Kebiasaan Cerdas Kelola Uang untuk Masa Depan Aman Gen Z, Waspada Modus Kejahatan Keuangan

Baca juga: Roy Suryo Cs Sebut Gibran Harusnya Belum Lulus, Ijazah SMA Tak Setara

Menurutnya, klaim bahwa Pilkada DPRD lebih hemat biaya hanyalah alasan yang mengabaikan esensi partisipasi publik dan legitimasi pemimpin.

“Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” lanjutnya.

Garis Depan Penjaga Hak Rakyat

Dengan pernyataan ini, Megawati secara resmi menempatkan PDIP berseberangan dengan usulan efisiensi yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto dan koalisi besar lainnya. 

Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan goyah meskipun harus berdiri sendirian demi menjaga ruang kontrol sosial masyarakat terhadap kekuasaan lokal.

“PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak rakyat memilih pemimpinnya sendiri,” tandas Megawati menutup pidatonya yang disambut riuh sorakan kader.

Rekomendasi Rakernas PDIP

Sikap Megawati sejalan dengan rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham.

Ia menegaskan hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ujarnya.

Sebagai solusi atas tingginya biaya politik, PDIP merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara, penguatan integritas penyelenggara, serta penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran.

Jamaluddin menekankan pentingnya penerapan e-voting, penegakan hukum terhadap praktik money politic, serta pencegahan mahar politik agar Pilkada tetap berbiaya rendah namun berkualitas.

Pengkhianatan Kedaulatan Rakyat

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fadli Ramadhanil, menilai gagasan mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

Dalam diskusi daring yang digelar Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Minggu (11/1/2026), ia menegaskan bahwa partai politik yang kini mendorong wacana tersebut justru sebelumnya meminta suara rakyat pada Pemilu 2024.

“Baru satu tahun lebih sedikit mereka berkuasa, tapi yang disasar justru urat nadi dari prinsip kedaulatan rakyat itu sendiri: hak pemilih untuk menentukan pilihan politiknya,” ujarnya.

Baca juga: 3 Hasil Survei Buktikan Mayoritas Warga Mutlak Tolak Pilkada Lewat DPRD

Baca juga: Emas Perhiasan di Jambi 13/1/2026 Jadi Rp8.550.000 per Mayam, Emas Antam Naik Rp2.652.000 per Gram

Fadli juga menilai alasan mahalnya biaya Pilkada yang dikemukakan elite partai tidak tepat. Menurutnya, biaya besar justru bersumber dari praktik mahar politik yang masih marak.

Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap larangan mahar politik serta dugaan pemborosan anggaran penyelenggaraan, termasuk penggunaan fasilitas mewah yang tidak relevan.

Putusan MK Jadi Rujukan

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menetapkan perubahan desain penyelenggaraan Pemilu.

Pemilu Serentak Nasional (Presiden, DPR, DPD) akan digelar pada 2029, sementara Pemilu Daerah (Pilkada dan DPRD) digeser ke 2031.

Putusan ini menjadi rujukan penting dalam perdebatan sistem Pilkada ke depan.

Munculnya wacana pilkada lewat DPRD

Wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD kembali muncul setelah Partai Golkar mengusulkannya, lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.

Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, (5/12/2025).

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujar Said, Senin, (22/12/2025).

Sosok Megawati Soekarnoputri

Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri yang merupakan kelahiran 23 Januari 1947 adalah Presiden Indonesia kelima yang menjabat dari tahun 2001 sampai 2004, menggantikan Abdurrahman Wahid yang dicopot dari jabatannya.

Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan satu-satunya hingga saat ini. Ia mencalonkan diri kembali dalam Pemilu Presiden 2004, tetapi dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mencalonkan diri kembali dalam Pemilu Presiden 2009 tetapi kalah.[butuh rujukan]

Megawati Soekarnoputri berperan penting dalam menciptakan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebuah lembaga yang bertugas untuk melawan korupsi di Indonesia.

Ia juga menetapkan sistem pemilihan umum untuk pertama kalinya di mana rakyat Indonesia dapat memilih presiden dan wakil presiden secara langsung, selain memilih calon anggota legislatif.

Akibatnya, ia diberi julukan "Ibu Penegak Konstitusi".

Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999.

Ia adalah putri sulung presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Baca juga: Roy Suryo Cs Sebut Gibran Harusnya Belum Lulus, Ijazah SMA Tak Setara

Baca juga: 9 Kebiasaan Cerdas Kelola Uang untuk Masa Depan Aman Gen Z, Waspada Modus Kejahatan Keuangan

Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan Bantuan Pangan Nontunai periode Januari-Maret 2026 Mulai Bergulir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.