TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 10 orang tenaga honorer dari Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengadu ke Inspektorat Polman, Selasa (13/1/2026).
Mereka mengadukan dugaan kecurangan dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW), lantaran tidak terakomodasi meski telah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer.
Ironisnya, nama mereka justru digantikan oleh honorer yang baru mengabdi sekitar satu tahun.
Baca juga: 4.231 PPPK PW di Polman Terima SK Pengangkatan pada 15 Januari, Wajib Pakai Kopri
Baca juga: Perlihatkan Bukti Kirim Usulan Data Pegawai PPPK Paruh Waktu, Sutinah: Jangan Bilang Bupati Bohong!
Pengaduan tersebut disampaikan oleh delapan honorer dari Kantor Kelurahan Balanipa dan dua honorer dari Kantor Kecamatan Balanipa.
Mereka menduga honorer yang lolos usulan PPPK PW merupakan honorer siluman atau terakomodasi karena hubungan kekeluargaan.
“Kami datang sebagai pengadu atas adanya dugaan kecurangan dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus,” ujar pendamping honorer Balanipa, Muhammad Jufri, kepada wartawan.
Jufri menyebut, dari 10 honorer yang mengadu, ada yang telah mengabdi selama 20 hingga 21 tahun sejak 2004.
Namun, nama mereka tidak masuk dalam usulan PPPK PW.
“Ada honorer yang sudah mengabdi sampai 20 tahun, yang lain belasan tahun. Kenapa justru mereka tidak masuk PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Sebaliknya, kata Jufri, terdapat sembilan honorer lain yang baru mengabdi sekitar satu tahun namun justru masuk dalam usulan PPPK PW dan akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Ia menduga kuat adanya unsur nepotisme dalam proses tersebut, karena honorer yang terakomodasi disebut memiliki hubungan keluarga dengan Lurah Balanipa.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Polman, Junaedi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan.
“Dari laporan awal, terdapat dugaan indikasi nepotisme karena lurah diduga memilih keluarganya untuk diusulkan masuk PPPK Paruh Waktu,” ujar Junaedi.
Junaedi mengungkapkan, Inspektorat Polman telah menyurat ke Sekretariat Daerah Pemkab Polman agar pelantikan sembilan honorer dari Kantor Kelurahan Balanipa tersebut ditunda.
“Kami meminta agar pemberian SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditunda karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah saksi juga akan kami panggil,” jelasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli