Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Bagi pihak keluarga korban, kasus dugaan pelecehan terhadap seorang remaja di Kota Cirebon bukan sekadar perkara hukum.
Ini tentang rasa aman anak di ruang publik, tentang perjalanan yang seharusnya biasa, namun berubah menjadi pengalaman yang menyisakan trauma.
Paman korban, Indra Gustiawan, yang mewakili pihak keluarga, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota, atas respons cepat terhadap laporan yang mereka sampaikan.
Baca juga: 812 Ribu Lebih Wisatawan Berkunjung ke Indramayu Selama 2025, Dispara Singgung Soal Wisata Favorit
“Iya, baik. Terima kasih. Saya dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) yang telah merespons cepat laporan dari kami keluarga terkait apa yang telah dialami oleh keponakan saya,” ujar Indra saat diwawancarai media di Polres Cirebon Kota, Selasa (13/1/2026).
Menurut Indra, sejak awal datang ke kepolisian, pihak keluarga langsung diarahkan mengikuti prosedur pelaporan.
Keterangan dari keluarga pun segera dimintai oleh penyidik.
“Penyidik langsung merespons kami; keluarga diminta untuk membuat laporan resmi. Dan alhamdulillah, kami pihak keluarga juga langsung dimintai keterangan terkait kejadian yang dialami oleh keponakan saya tersebut,” ucapnya.
Sebagai bagian dari proses pembuktian, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis.
Pihak keluarga memastikan seluruh tahapan yang diperlukan dipenuhi agar penanganan perkara berjalan sesuai aturan.
“Keponakan saya juga sudah menjalani visum kemarin pada hari Kamis di RSUD Gunung Jati. Untuk hasilnya, mungkin akan langsung dikirimkan kepada pihak penyidik,” jelas dia.
Bagi pihak keluarga, penanganan cepat aparat menjadi harapan di tengah kekhawatiran yang mereka rasakan.
Mereka menilai kasus ini perlu diusut tuntas, bukan hanya demi keadilan korban, tetapi juga untuk menjaga keamanan anak-anak lain.
“Itu saja dari saya. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Unit PPA, yang telah merespons cepat laporan dari pihak keluarga,” katanya.
Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Terhadap Anak di Cirebon, Driver Taksi Online Dilacak dari Riwayat Pemesanan
Di balik lalu lintas kota yang padat dan aktivitas yang tak pernah berhenti, pihak keluarga memandang kasus ini sebagai pengingat, bahwa ruang publik harus tetap aman, terutama bagi anak dan remaja.
Harapan mereka sederhana, proses hukum berjalan tuntas dan tidak ada korban berikutnya.
Seperti diketahui, perjalanan yang seharusnya mengantar seorang remaja menuju lapangan latihan sepak bola justru berubah menjadi pengalaman yang menyisakan trauma.
Seorang driver taksi online di Kota Cirebon dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) atas dugaan pencabulan terhadap penumpangnya yang masih di bawah umur.
Korban berinisial RA (17), warga Kabupaten Kuningan.
Dugaan peristiwa itu terjadi di dalam mobil pelaku saat korban meminta diantar ke lokasi latihan sepak bola di salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB) wilayah Argasunya, Kota Cirebon, pada Senin (5/1/2026).
Laporan resmi dibuat oleh paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, Indra Gustiawan SH, yang mendatangi Gedung Satreskrim Polres Cirebon Kota pada Selasa (6/1/2026).
Indra mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah pulang dari sidang di Pengadilan Negeri Sumber.
“Saya pulang dari sidang sekitar pukul 17.00 WIB. Ponakan saya ini setiap Senin sampai Sabtu latihan sepak bola di salah satu SSB wilayah Argasunya, Kota Cirebon. Setelah pulang latihan, dia tidak bicara apa-apa ke saya,” ujar Indra.
Beberapa jam kemudian, kabar datang dari ibu korban.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, ibu korban menghubungi saya dan mengabarkan bahwa anaknya diduga mengalami pelecehan pencabulan oleh seorang driver Maxim. Saya kaget, langsung malam itu juga datang ke Polres Ciko. Tapi karena anggota polisi masih suasana penjagaan Nataru, saya disarankan membuat laporan hari ini,” ucapnya.
Menurut Indra, dugaan pelecehan bermula saat korban menggunakan jasa transportasi online menuju tempat latihan.
“Ponakan saya tangannya dipegang dan ditarik paksa. Lalu, pelaku mencium pipi dan bibir keponakan saya saat kendaraan berhenti di wilayah Kalijaga,” jelas dia.
“Tidak sampai di situ saja, tangan pelaku masuk ke dalam baju keponakan saya dan meremas payudaranya,” tambahnya.
Korban berharap segera sampai di rumah pamannya di wilayah Perumnas Gunung Agung, namun kendaraan tidak langsung menuju tujuan.
“Setelah itu, driver tidak langsung mengantar ke rumah saya, malah memutar lewat jalan kaki biasa, lewat Terminal,” ujarnya.
Pelaku juga disebut sempat mengajak korban ke rumahnya.
“Pelaku mengatakan rumahnya kosong, istrinya sudah meninggal, dan mengajak ke sana dengan kalimat yang sangat tidak pantas. Ponakan saya menolak karena takut,” ucap Indra.
Di kawasan Ciremai Raya, mobil kembali dihentikan.
“Driver kembali menghentikan kendaraan dengan alasan mendapat pesanan lain. Orderan itu akhirnya dibatalkan, tapi pelaku memaksa ponakan saya untuk memberikan nomor WhatsApp. Karena anak-anak, takut, akhirnya nomor itu diberikan,” jelas dia.
Setelah pelaku pergi, korban turun dari kendaraan dan berjalan kaki hingga tiba di rumah.
“Setelah pelaku pergi, korban turun dan berjalan kaki karena kondisi banjir hingga akhirnya sampai ke rumah,” katanya.
Keluarga berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat mengusut laporan tersebut dan menangkap pelaku.
Mereka juga mengkhawatirkan kemungkinan adanya korban lain.
“Ini sangat berbahaya. Dengan mudahnya pelaku mengajak anak ke rumahnya dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh. Kami ingin pelaku ditangkap karena dikhawatirkan sudah lebih dari satu korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, membenarkan laporan tersebut.
“Terkait pelaporan dugaan pelecehan yang dilakukan driver taksi online, siang tadi telah dilaksanakan konsultasi pelaporan yang kemudian dibuatkan laporan resmi berikut permintaan keterangan yang masih berjalan hingga saat ini,” ujar AKP Adam Gana, Selasa (6/1/2026) malam.
Polisi menegaskan, penanganan dilakukan oleh Unit PPA karena korban masih di bawah umur.
Aparat mengedepankan perlindungan korban sekaligus mengumpulkan bukti secara hati-hati.