Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan pengemudi transportasi online di Kota Cirebon terus bergulir.
Pihak kuasa hukum korban menyatakan, identitas terduga pelaku kini dilacak melalui riwayat pemesanan di aplikasi, sementara korban masih menjalani pendampingan psikologis.
Kuasa hukum korban, Firdaus Yuninda mengungkapkan, perkembangan tersebut saat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko), Selasa (13/1/2026).
Ia menyebut, laporan resmi telah disampaikan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pengemudi berinisial ME.
Baca juga: Pengemudi Taksi Online di Kota Cirebon Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Anak
“Jadi, kami telah melaporkan kejadian pelecehan seksual terhadap anak ya, yang dilakukan oleh oknum pengemudi driver ojol (ojek online) berinisial ME. Berdasarkan hasil historis di pemesanan korban, itu berinisial ME,” ujar Firdaus.
Menurutnya, dugaan peristiwa itu tidak terjadi secara singkat.
Tindakan tersebut disebut berlangsung cukup lama sepanjang perjalanan di ruang publik.
“Korban pun merasa terlecehkan secara langsung dan itu berlangsung lama karena dilakukan di jalan raya sepanjang Jalan Kalijaga sampai kepada jalur Terminal sampai ke Perumnas. Itu kan cukup lama durasinya,” ucapnya.
Firdaus juga mengungkap adanya dugaan unsur pemaksaan fisik yang telah diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis.
“Kemudian juga, korban pun merasa dipaksa sampai ada bukti visum tarik-menarik tangan ataupun anggota tubuh lainnya. Kemudian, sampai saat ini kondisi korban masih dalam pendampingan psikologisnya di instansi terkait,” jelas dia.
Terkait keberadaan terduga pelaku, ia menyebut, pihaknya telah melakukan penelusuran melalui aplikasi transportasi online yang digunakan korban.
“Kemudian terhadap terduga pelakunya pun kami sudah men-tracking, yaitu di aplikasi pengemudi driver online tersebut. Tapi saat ini sudah di-hold, dalam artian sudah dibekukan oleh aplikasinya,” katanya.
Baca juga: Warga Cirebon Wajib Tahu! PKH dan BPNT 2026 Mulai Cair, Pastikan Nama Anda Sudah Terdaftar Penerima
Ia berharap pihak perusahaan aplikasi bersikap kooperatif dalam membantu proses hukum.
“Kami harap sih pemilik aplikasi atau pihak yang bertanggung jawab di aplikasi tersebut bisa mengantarkan pelakunya secara kooperatif ya, terhadap dugaan pelecehan terhadap anak ini,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, penyidik juga akan memanggil pihak aplikasi untuk dimintai keterangan.
“Dan besok agenda untuk pemanggilan berdasarkan keterangan dari penyidik, besok secara resmi aplikasi itu akan dipanggil oleh penyidik-penyidik,” ucap Firdaus.
Saat ditanya apakah terduga pelaku benar merupakan pengemudi aktif di aplikasi tersebut, Firdaus menyerahkan penegasan itu kepada pihak kepolisian.
“Belum tahu, itu mungkin penyidik yang lebih berwenang untuk menjelaskan hal tersebut. Tapi berdasarkan hasil dilihat dari hasil historis pemesanan korban terhadap aplikasi tersebut, ya terduga itu adalah driver online sesuai dengan muka, identitas dan lainnya. Tetapi kan penyidik masih mendalami hal tersebut karena alamat ataupun historis database-nya dia itu ada di aplikasi,” jelas dia.
Bagi keluarga korban, proses hukum ini bukan sekadar mencari keadilan, melainkan juga upaya memastikan ruang publik tetap aman, terutama bagi anak-anak.
Mereka berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul korban berikutnya.
Seorang driver taksi online di Kota Cirebon dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) atas dugaan pencabulan terhadap penumpangnya yang masih di bawah umur.
Korban berinisial RA (17), warga Kabupaten Kuningan.
Dugaan peristiwa itu terjadi di dalam mobil pelaku saat korban meminta diantar ke lokasi latihan sepak bola di salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB) wilayah Argasunya, Kota Cirebon, pada Senin (5/1/2026).
Laporan resmi dibuat oleh paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, Indra Gustiawan SH, yang mendatangi Gedung Satreskrim Polres Cirebon Kota pada Selasa (6/1/2026).
“Saya pulang dari sidang sekitar pukul 17.00 WIB. Ponakan saya ini setiap Senin sampai Sabtu latihan sepak bola di salah satu SSB wilayah Argasunya, Kota Cirebon. Setelah pulang latihan, dia tidak bicara apa-apa ke saya,” ujar Indra.
Beberapa jam kemudian, ibu korban mengabarkan dugaan pelecehan tersebut.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, ibu korban menghubungi saya dan mengabarkan bahwa anaknya diduga mengalami pelecehan pencabulan oleh seorang driver Maxim. Saya kaget, langsung malam itu juga datang ke Polres Ciko. Tapi karena anggota polisi masih suasana penjagaan Nataru, saya disarankan membuat laporan hari ini,” ucapnya.
Menurut Indra, dugaan pelecehan bermula saat korban menggunakan jasa transportasi online menuju tempat latihan.
Di tengah perjalanan, pelaku disebut mulai bertindak tidak pantas.
“Ponakan saya tangannya dipegang dan ditarik paksa. Lalu, pelaku mencium pipi dan bibir keponakan saya saat kendaraan berhenti di wilayah Kalijaga,” jelas dia.
Perbuatan tersebut, kata Indra, berlanjut.
“Tidak sampai di situ saja, tangan pelaku masuk ke dalam baju keponakan saya dan meremas payudaranya,” katanya.
Korban berharap segera sampai di rumah pamannya di wilayah Perumnas Gunung Agung.
Namun kendaraan justru memutar jalur.
“Setelah itu, driver tidak langsung mengantar ke rumah saya, malah memutar lewat jalan kaki biasa, lewat Terminal,” ujarnya.
Pelaku juga disebut sempat mengajak korban ke rumahnya.
“Pelaku mengatakan rumahnya kosong, istrinya sudah meninggal, dan mengajak ke sana dengan kalimat yang sangat tidak pantas. Ponakan saya menolak karena takut,” ucap Indra.
Di kawasan Ciremai Raya, kendaraan kembali dihentikan.
“Driver kembali menghentikan kendaraan dengan alasan mendapat pesanan lain. Orderan itu akhirnya dibatalkan, tapi pelaku memaksa ponakan saya untuk memberikan nomor WhatsApp. Karena anak-anak, takut, akhirnya nomor itu diberikan,” jelas dia.
Setelah pelaku pergi, korban turun dari kendaraan dan berjalan kaki karena banjir hingga akhirnya tiba di rumah.
“Setelah pelaku pergi, korban turun dan berjalan kaki karena kondisi banjir hingga akhirnya sampai ke rumah,” katanya.
Keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap tuntas kasus tersebut.
“Ini sangat berbahaya. Dengan mudahnya pelaku mengajak anak ke rumahnya dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh. Kami ingin pelaku ditangkap karena dikhawatirkan sudah lebih dari satu korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana membenarkan laporan telah diterima.
“Terkait pelaporan dugaan pelecehan yang dilakukan driver taksi onlin telah dibuatkan laporan resmi berikut permintaan keterangan yang masih berjalan hingga saat ini,” ujarnya.