Istri Terduga Pembuat Senpi Rakitan di Cipacing Sumedang Terkejut Rumahnya Digeledah
January 13, 2026 05:35 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Penggeledahan rumah terkait dugaan peredaran dan pembuatan senjata api rakitan ilegal di Dusun Cipacing, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menyisakan cerita kaget dari keluarga pemilik rumah. 

Istri salah satu pemilik rumah mengaku heran karena sehari sebelum penggeledahan, sejumlah orang tak dikenal sempat mendatangi rumahnya dan mencari sang suami.

Kekagetan tersebut disampaikan Retno, istri dari RA alias Edo, pemilik rumah yang digeledah aparat kepolisian. 

Retno mengatakan, sehari sebelum penggeledahan, tepatnya pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa orang yang tidak dikenal datang ke rumahnya untuk mencari RA. Namun saat itu, suaminya tidak berada di rumah.

Baca juga: 3 Rumah di Cipacing Jatinangor Sumedang Digeledah Polisi, Terkait Kejahatan di Wilayah Polda Metro

Keesokan harinya, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, Retno mengaku kembali dikejutkan dengan kedatangan sekitar 10-15 orang yang mengaku sebagai petugas dari Polda Metro Jaya. Kedatangan aparat tersebut melibatkan Ketua RT 01 RW 04 Desa Cipacing untuk melakukan penggeledahan rumah.

Retno sempat mempertanyakan alasan rumahnya digeledah. Kepada dirinya, petugas menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan penjualan senjata api ilegal rakitan. Dalam kesempatan itu pula, Retno mendapat penjelasan bahwa suaminya, Revan Adinda, telah diamankan oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Proses penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekitar setengah jam dan selesai pada pukul 15.00 WIB. Sejumlah barang turut diamankan oleh petugas dalam kegiatan tersebut," katanya, Selasa (13/1/2026). 

Penggeledahan rumah RA merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran senjata api rakitan ilegal yang ditangani Polda Metro Jaya. 

Selain melakukan penggeledahan di Cipacing, polisi juga mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka adalah IM, RA, RR, JS, dan SA. 

Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.