TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk mereplikasi Aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA) sebagai upaya digitalisasi dan efisiensi pelayanan ASN.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Kantor Dinas Kominfo Sulbar, Selasa (13/1/2026), oleh Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai.
Acara ini disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani.
Baca juga: Kadis Kominfopers Sulbar Apresiasi Komunitas Pitu Sinema Mamuju Majukan Industri Film Lokal
Ridwan menjelaskan, aplikasi Fleksi sebelumnya telah diuji coba di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mamuju Tengah.
Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sistem presensi, tetapi juga memantau kinerja ASN melalui laporan aktivitas harian.
“Responsnya sangat baik. ASN yang bekerja dari mana saja tetap terpantau produktivitasnya,” jelas Ridwan.
Melalui PKS ini, Pemkab Mamuju Tengah dapat menggunakan aplikasi Fleksi, menanamkan sistem pada server sendiri, serta mengembangkan fitur sesuai kebutuhan daerah.
Ridwan menegaskan, strategi berbagi pakai aplikasi antar pemerintah daerah lebih efisien dibanding membangun sistem baru.
“Konsep berbagi pakai ini untuk efisiensi anggaran. Daripada membangun aplikasi baru dengan biaya besar, lebih baik menggunakan yang sudah ada dan dikembangkan bersama,” katanya.
Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Litha Febriani, menyebut kerja sama ini mendukung penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN setiap Kamis dan Jumat mulai 2026.
Uji coba dijadwalkan 22–23 Januari selama tiga bulan untuk menilai efektivitas operasional ASN dan kinerja organisasi.
“Harapannya, pelayanan publik tetap optimal meski dengan pola kerja fleksibel,” pungkasnya.(*)