TRUBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin menyerahkan sebanyak 1.197 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Sanrobone, Selasa (13/1/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat penerima sertifikat dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Sanrobone.
Program PTSL merupakan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Hengky Yasin menyampaikan apresiasi kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Takalar atas komitmennya dalam menjalankan program PTSL.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar, kami menyampaikan terima kasih kepada ATR/BPN Takalar atas pelaksanaan PTSL ini,” kata Hengky Yasin.
Baca juga: 2 Malam Daeng Manye Nginap di Tenda, Ikut Rasakan Medan Becek Team Building Camat Takalar
Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan lahan.
“Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki bukti hukum yang sah atas tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Menurut Hengky, penyerahan sertifikat PTSL merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum pertanahan.
“Ini adalah bagian dari upaya menjadikan tanah sebagai aset yang aman dan terjamin secara hukum,” katanya.
Ia menyebut tanah memiliki nilai sosial sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Tanah bukan hanya tempat tinggal atau lahan garapan, tetapi juga aset ekonomi yang bernilai,” ucap Hengky.
Oleh karena itu, ia berpesan agar sertifikat yang diterima dijaga dengan baik.
“Sertifikat ini agar disimpan dan dijaga karena merupakan dokumen penting,” tegasnya.
Hengky juga meminta masyarakat memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak.
“Manfaatkan sertifikat ini secara bertanggung jawab karena dapat menjadi aset ekonomi bagi keluarga,” katanya.
Camat Sanrobone Irham L menjelaskan jumlah sertifikat PTSL yang diserahkan di wilayahnya mencapai 1.197 lembar.
“Total sertifikat yang diserahkan di Kecamatan Sanrobone sebanyak 1.197 lembar,” ujar Irham.
Ia merinci, Desa Ujung Baji menerima 200 sertifikat, Desa Tonasa 300 sertifikat, dan Desa Lagaruda sebanyak 201 sertifikat.
“Desa Sanrobone menerima 153 sertifikat dan Desa Paddinging sebanyak 343 sertifikat,” katanya.
Irham berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap sertifikat ini digunakan secara bijak dan dapat menunjang kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan sertifikat turut dihadiri Kapolsek Mappakasunggu dan Kepala Kantor ATR/BPN Takalar.
Selain itu, hadir para kepala desa se-Kecamatan Sanrobone, Babinsa Desa Tonasa, dan Bhabinkamtibmas Desa Tonasa.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga mengikuti kegiatan tersebut.(*)