TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Ramzah, seorang honorer di Kantor Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, sudah mengabdi selama 21 tahun.
Namun, namanya tidak terakomodir dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW), Selasa (13/1/2026).
Ironisnya, posisi Ramzah digantikan honorer baru yang baru satu tahun mengabdi di kantor kelurahan yang sama.
Baca juga: Puluhan Tahun Mengabdi, 10 Honorer di Polman Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Diganti Honorer Siluman
Baca juga: BKN Tunggu Persetujuan Kemenpan-RB untuk Proses Usulan PPPK Paruh Waktu Mamuju
Diduga honorer pengganti tersebut merupakan keluarga dekat Lurah Balanipa, Rahman.
Ramzah bersama sembilan honorer lainnya mendatangi kantor Inspektorat Polman untuk melaporkan dugaan nepotisme dalam pengusulan PPPK PW di Kantor Kelurahan Balanipa.
“Rasanya kecewa karena sudah mengabdi 21 tahun, tapi malah yang lain jadi PPPK PW,” kata Ramzah kepada wartawan.
Ia menyebut, Lurah Balanipa hanya mengakomodir keluarganya dalam pengusulan PPPK PW.
Sementara honorer senior seperti dirinya diabaikan.
Ramzah menceritakan keterlambatan pelaporan ke media terjadi karena sebelumnya mereka dijanjikan akan masuk tahap dua pengusulan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman.
Namun janji itu tidak terealisasi.
“Alasan pihak kelurahan karena berkas nama-nama kami tercecer saat pengusulan tahap dua,” ujarnya.
Kekecewaan membuat Ramzah berencana berhenti dari tugasnya sebagai staf di kantor Kelurahan Balanipa, apalagi status honorer akan mulai dihapuskan tahun ini.
Hal serupa dialami Linda, honorer di Kantor Kecamatan Balanipa, yang sudah mengabdi selama 22 tahun.
Ia juga tidak terakomodir dalam pengusulan PPPK PW dan bersama Ramzah telah melaporkan masalah ini ke Inspektorat Polman.
BKPP Polman mencatat sebanyak 4.231 PPPK PW akan menerima SK pengangkatan pada Kamis (15/1/2026), terdiri dari 346 tenaga guru, 2.815 tenaga teknis, dan 1.070 tenaga kesehatan.
(*)