TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Hingga berakhirnya masa pelunasan tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim haji 2026, sebanyak 38 Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat telah menyelesaikan kewajiban pelunasan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Natuna, Nasoha mengatakan, pelunasan tahap II secara resmi ditutup pada Jumat (9/1/2026).
Sebagai informasi, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih adalah sejumlah uang yang wajib dibayar langsung oleh calon jemaah haji untuk menanggung sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Berbeda dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang merupakan total biaya keseluruhan operasional haji yang mencakup Bipih, nilai manfaat dana haji, dan sumber lainnya.
Besaran Bipih bervariasi tiap tahun dan embarkasi karena dipengaruhi biaya riil, dipotong nilai manfaat dari dana haji.
“Hingga masa pelunasannya ditutup, total ada 38 calon jemaah haji reguler kita yang telah melunasi Bipih. Rinciannya, 21 orang masuk dalam kuota utama keberangkatan tahun ini dan 13 orang merupakan jemaah cadangan,” ujar Nasoha saat ditemui, Selasa (13/1/2026).
Ia menyebutkan, jumlah jemaah yang melunasi masuk dalam kuota keberangkatan atau masuk dalam nomor urut di provinsi tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada musim haji 2025, Natuna memberangkatkan sebanyak 57 jamaah ke Tanah Suci.
Menurut Nasoha, jamaah cadangan jumlahnya sekitar 30 persen dari total kuota yang tersedia di Provinsi.
Mereka tetap diwajibkan melakukan pelunasan sebagai bentuk kesiapan jika terjadi kekosongan kuota dari jemaah utama.
“Jemaah cadangan ini memiliki peluang berangkat apabila ada jamaah utama yang batal, baik karena alasan kesehatan maupun faktor lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nasoha menjelaskan bahwa mekanisme penetapan kuota haji tahun 2026 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk Muslim, kini pembagiannya didasarkan pada proporsi daftar tunggu haji di tingkat provinsi terhadap daftar tunggu nasional.
“Total kuota haji Provinsi Kepulauan Riau tahun ini sebanyak 1.076 orang, termasuk kuota jamaah lanjut usia. Untuk kuota lansia se Kepri sekitar 54 orang atau lima persen dari total kuota, dan Natuna mendapatkan tiga jamaah lansia,” ungkapnya.
Terkait biaya, Nasoha menyampaikan bahwa jumlah Bipih yang harus dilunasi jamaah tahun ini berada di bawah Rp29 juta.
Hal itu karena jamaah sebelumnya telah menyetorkan biaya awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran.
“Total biaya haji sekitar Rp54 juta. Karena ada setoran awal dan nilai manfaat, maka sisa pelunasan di bawah Rp29 juta. Jika tanpa subsidi pemerintah, biaya haji sebenarnya bisa mencapai sekitar Rp90 juta,” jelasnya.
Ia menegaskan, jamaah yang berhak melakukan pelunasan adalah mereka yang telah lulus pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat istithaah.
“Sebanyak 38 jamaah ini sudah dinyatakan memenuhi syarat dan insyaallah siap berangkat. Termasuk jamaah cadangan” pungkas Nasoha.
Dengan ditutupnya masa pelunasan tahap II ini, Kemenhaj Natuna memastikan seluruh proses administrasi haji berjalan sesuai ketentuan, sembari terus mempersiapkan tahapan berikutnya menjelang keberangkatan jamaah ke Tanah Suci. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)