Inara Rusli Kembali Datangi Kantor Polisi, Minta Perlindungan Usai Mawa Tolak Damai
January 13, 2026 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Selebgram Inara Rusli kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi sekaligus minta perlindungan hukum setelah Wardatina Mawa menolak perdamaian.

Sebelumnya Inara Rusli memang mengajukan restorative justice (RJ) atas laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan kepada pihak Wardatina Mawa. Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak oleh Mawa. 

Mawa teguh pada pendiriannya untuk melaporkan Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi karena kasus perselingkuhan dan perzinaan. 

“Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renata Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa," ucap kuasa hukum Inara, Daru Quthny di Polda Metro Jaya, dikutip dari Tribunnews, Selasa (13/1/2026).

Penolakan Mawa membuat Inara Rusli panik. Ia merasa terancam hingga kuasa hukumnya mendatangi ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi sekaligus minta perlindungan hukum.

"Kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya RJ. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu,” lanjut Daru.

Daru menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti keinginan dari pihak Mawa terkait kemungkinan terealisasinya perdamaian tersebut.

“Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut. Seperti itu,” katanya.

Walaupun belum menerima titik terang alias perdamaian ditolak Mawa, Daru menegaskan bahwa upaya perdamaian akan tetap dilakukan meskipun terlihat tidak mudah.

“Ya, kita tetap masih berupaya dan berusaha, memang kita juga intinya adalah bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan, karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga," ucap Daru.

"Jadi kita akan berusaha. Dan kami, kuasa hukum Inara yakin, InsyaAllah akan terjadi perdamaian. Seperti itu. Karena pihak kita adalah pihak yang dari memang Inara Rusli sendiri,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya jika perdamaian tidak tercapai, Daru menyatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

“Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Diketahui, Mawa melaporkan sang suami Insanul Fahmi dan Inara ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan kasus perzinaan.

Berawal ketika Wardatina Mawa membongkar dugaan perselingkuhan Ihsanul dan Inara. Ia mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan hubungan intim antara suaminya dengan mantan istri Virgoun itu.

Penyebar rekaman CCTV yang berada di rumah Inara Rusli itu kini masih menjadi polemik. Insanul Fahmi membeberkan sosok yang diduga menyebarkan CCTV tersebut hingga diberikan kepada Mawa untuk dijadikan barang bukti laporan perzinaan.

Insanul menyebut ada lebih satu orang yang terlibat dalam penyebaran rekaman CCTV tersebut. Bahkan ia mengancam melaporkan Wardatina Mawa dengan tuduhan akses ilegal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.