BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Evaluasi Layanan Kesehatan di Kabupaten Beltim
January 13, 2026 08:19 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengevaluasi pelayanan kesehatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Belitung Timur selama tahun 2025.

Evaluasi atau rekredensialing FKTP disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Selasa (13/1/2026). 

Hasilnya, sebagian besar pelayanan dinilai sudah sesuai standar namun perlu adanya perbaikan dan peningkatan. 

Peningkatan terutama terkait jumlah tenaga medis khususnya dokter spesialis, ketersediaan obat-obatan serta sarana penunjang lainnya.

Rekredensialing FKTP dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim Dianita Fitriani, Plt Direktur RSUD Muhammad Zein dr Rima Ramba, Kepala BPJS Kabupaten Beltim Fenny Yulianti, para pimpinan Klinik Pratama/ Utama, serta Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Beltim.
 
“Tetap harus ada yang ditingkatkan. Misalnya dari sisi jumlah tenaga spesialisnya, kemudian penunjangnya, ketersediaan obat dan lain-lain, itu tetap ada yang perlu dioptimalkan lagi,” kata Aswalmi melalui siaran rilis Diskominfo Beltim. 

Didampingi Kepala BPJS Kabupaten Beltim, Fenny Yulianti, Aswalmi yakin dan percaya RSUD Muhammad Zein serta Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim akan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Beltim terutama bagi pasien BPJS Kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan manajemen yang saat ini, hal itu sudah menjadi konsen. Kalau dari data yang kami dapat, tidak ada kesalahan fatal,” harap Aswalmi.  

Di tahun 2026 ini BPJS Kesehatan juga menekankan perlunya penguatan peran FKTP di Kabupaten Beltim, khususnya dari sisi promotif dan preventif. 

Skrining kesehatan harus dilakukan kepada semua masyarakat sasaran, agar sejak dini masyarakat sudah tahu dengan resikonya. 

“Kalau dari sejak dini diketahui resikonya, dikelola penyakitnya tidak akan jatuh pada komplikasi yang lebih parah. Itu yang ingin kita FKTP kuatkan,” ujar Aswalmi. 

Rekredensialing FKTP adalah evaluasi ulang berkala oleh BPJS Kesehatan terhadap FKTP seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter untuk memastikan FKTP masih memenuhi standar mutu, kelayakan SDM, sarana prasarana, dan komitmen pelayanan agar bisa terus menjadi mitra dan memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS.

Proses ini penting untuk menjamin kualitas layanan kesehatan yang berkesinambungan.

Masukan Masyarakat Demi Peningkatan Layanan Kesehatan

Minimnya umpan balik, baik berupa masukan atau kritik dari masyarakat Beltim selaku penerima layanan kesehatan juga turut jadi penekanan Aswalmi.

Menurutnya, masukan ini penting agar FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (RSUD/ Klinik Utama), bisa terus berbenah diri meningkatkan pelayanannya.

“Intinya kalau di kita, dari perspektif masyarakat, masukan atau pengukuran tingkat kepuasan faskes itu kita lihat dari kessan. Hanya saja ternyata sekarang masyarakat itu agak kurang kesadaran untuk memberikan feedbacknya,” ungkap Aswalmi. 

Padahal fasilitas untuk memberikan masukan atau kessan itu sudah ditempatkan BPJS Kesehatan di semua layanan depan fasilitas dan lokasinya strategis

Masyarakat tinggal memindai kode batang (bar code) dan bebas menyampaikan pandangannya terhadap pelayanan fasilitas kesehatan.

“Nah itulah yang harus didorong, kalau kita mau pelayanan kesehatan publik kita bagus. Masyarakatnya harus proaktif memberikan feedback atau penilaian melalui kessan,” saran Aswalmi.

Menanggapi evaluasi yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Dianita Fitriani menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan terutama terkait upaya pemenuhan jumlah dokter spesialis.

“Kita sudah menyekolahkan tenaga medis kita dan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI. Bahkan kita juga ada dokter mitra yang dikontrakkan lewat BLUD,” kata Dianita.

Mantan Direktur RSUD Beltim ini mengakui tunjangan finansial yang ada saat ini belum begitu ‘dilirik’ oleh dokter spesialis dari luar. Namun Kementerian Kesehatan akan memberikan tunjangan tambahan bagi dokter spesialis yang bertugas di Kabupaten Beltim.

“Memang baru diberikan bagi dokter yang sudah bertugas sekarang. Mudah-mudahan ini bisa menarik dokter-dokter spesialis lainnya,” harap Dianita. (posbelitung.co/dede suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.