Pemko Medan Tak Buka Seleksi, Pengisian 10 Eselon II melalui Asesmen
January 13, 2026 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan memastikan tidak akan membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II. 

Sebanyak 10 jabatan strategis yang hingga kini masih lowong dipastikan akan diisi melalui mekanisme manajemen talenta atau asesmen.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap. 

Ia menegaskan, skema yang digunakan bukan seleksi terbuka, sebagaimana praktik yang lazim dilakukan selama ini.

“Pengisiannya lewat manajemen talenta. Bukan lelang jabatan,” ujar Subhan singkat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, proses pengisian JPTP tersebut saat ini sedang berjalan. Nama-nama pejabat yang diproyeksikan mengisi 10 posisi eselon II sudah mulai diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, Subhan mengakui proses itu belum sepenuhnya rampung lantaran masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administratif pendukung, seperti E-Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Diupayakan secepatnya. Masih ada proses pendukung yang belum selesai,” katanya.

Meski demikian, BKPSDM belum memberikan kejelasan apakah sistem manajemen talenta ini akan membuka peluang masuknya pejabat dari luar lingkungan Pemko Medan. Padahal, belakangan isu “pejabat impor” menguat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN maupun publik.

Hingga kini, tercatat ada 10 perangkat daerah Pemko Medan yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). 

Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Selain itu, kekosongan juga terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ironisnya, krisis jabatan ini tak hanya terjadi di level eselon II. Sejumlah posisi penting di level eselon III dan IV juga masih kosong dan hanya diisi Plt. Mulai dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), hingga jabatan camat di wilayah strategis seperti Medan Barat, Medan Belawan, Medan Johor, Medan Amplas, dan Medan Kota.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebelumnya mengakui kekosongan jabatan tersebut berpotensi menghambat kinerja pemerintahan. Ia berjanji pengisian jabatan strategis akan segera dilakukan.

“Ini akan segera dibahas karena akan membantu saya kerja dan Pak Wakil. Dalam bulan ini harus segera,” ujar Rico kepada wartawan di Balai Kota Medan, Senin (5/1/2026).

Rico juga menyebut pihaknya masih intensif berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan mekanisme pengisian jabatan sesuai dengan regulasi terbaru.

“Kita koordinasi dengan BKN. Apakah lewat lelang jabatan atau asesmen, kita lihat arahannya,” katanya.

Krisis jabatan di lingkungan Pemko Medan tak lepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menarik sejumlah pejabat kunci. 

Beberapa nama yang hijrah ke Pemprov Sumut antara lain Topan Obaja Ginting (eks Kadis SDABMBK), Alexander Sinulingga (eks Kadis Perkim Cikataru), Sulaiman Harahap (eks Inspektur), Yudha Pratiwi Setiawan (eks Kadis Kesehatan), serta Sutan Tolang Lubis (eks Kepala BKPSDM).

Tak hanya pejabat eselon II, sejumlah pejabat setingkat kepala bagian seperti Chandra Dalimunthe (PBJ), Chusnul Fanany Sitorus (Umum), dan Abu Kosim Nasution (Kesra) juga ikut hengkang.

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan keseriusan Pemko Medan dalam menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus menanti transparansi dalam pengisian jabatan strategis yang kini sepenuhnya mengandalkan mekanisme asesmen. (Dyk/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.