SURYA.co.id | LAMONGAN - Kantor Pertanahan Lamongan akan melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2026 ini dengan terget 20.000 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui PTSL dan 3.310 hektare PBT (Peta Bidang Tanah).
Program itu untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Baca juga: Kaji Yes dan Pejabat OPD Lamongan Tandatangani Perjanjian Visi dan Misi Pembangunan 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Agung Basuki pada acara sosialisasi PTSL mengatakan, pihaknya telah sukses menyelesaikan sertifikasi barang milik negara dengan target 4 bidang dan semuanya telah terealisasi, termasuk sertifikasi aset Pemkab Lamongan, juga sertifikasi tanah wakaf.
Ditambahkan, pada 2026 akan kembali menggelar program PTSL dengan sistiem yang berbeda dengan PTSL tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2026 nanti Kantor Pertanahan Lamongan akan memperoleh target PTSL sebanyak 20.000 sertifikat dan untuk kegiatan pengukuran peta bidangnya sebesar 3.310 hektare," ungkapnya di Ruang Airlangga Pemkab, Selasa (13/1/2026).
Sistem PTSL tahun 2026 nanti memang ada perbedaan, untuk SHAT hasilnya ditentukan secara terpisah dengan PBT, karena PBT nanti pembiayaannya dengan bantuan World Bank.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Kaji Yes), pada kesempatan itu mengajak para camat, kepala desa, dan lurah yang hadir untuk lebih tertib dalam mensukseskan pelaksanaan PTSL ini.
Kaji Yes mengimbau untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikat hak atas tanah baik secara yuridis maupun sosial, untuk memberikan rasa aman dan menghindari terjadinya sengketa lahan.
"Tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada warga bahwa sertifikat tanah itu penting bagi masyarakat, termasuk memberi pengertian bagaimana seharusnya sertifikat itu harus disimpan dengan baik. Mari kita laksanakan dengan baik pendaftaran tanah 2026 yang akan datang, dan hari ini kita sosialisasikan supaya langkah-langkah kita melalui program PTSL ini akan semakin tertata dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.