Ratusan Orang Gerakan Kader Umat Islam Demo Polda Metro, Desak Polisi Tangkap Pandji Pragiwaksono
January 13, 2026 07:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI – Ratusan orang dari massa Gerakan Kader Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Aksi tersebut diawali dengan longmarch dari Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri beserta jajaran untuk segera mengusut dan memproses secara hukum dugaan penistaan ibadah salat yang dituduhkan kepada komika Pandji Pragiwaksono.

Baca juga: Habiburokhman: Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang soal Kritik Pandji Pragiwaksono

Pandji dilaporkan ke kepolisian usai pertunjukan stand up comedy bertajuk “Mens Rea Show” ditayangkan dan ditonton publik melalui platform Netflix beberapa waktu lalu.

Koordinator Aksi Gerakan Kader Umat Islam, Fachrullah Jasadi, menyampaikan orasi di depan gedung Polda Metro Jaya.

Ia menilai materi dalam tayangan tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan melukai perasaan serta keyakinan umat Islam.

“Salat adalah ibadah paling fundamental dalam ajaran Islam, tiang agama, dan kewajiban yang bersifat sakral. Menjadikan sholat sebagai bahan candaan, satire, atau narasi yang merendahkan dalam bentuk apa pun adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi memicu konflik sosial,” ujar Fachrullah.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai ekspresi seni atau hiburan, melainkan mengandung dugaan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh dalih kebebasan berkesenian.

“Penegak hukum wajib bersikap tegas dan adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Fachrullah menyebut, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, serta Pasal 243, 244, dan 245 KUHP Baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga: Polisi Klarifikasi NU dan Muhammadiyah Terkait Laporan Pandji Pragiwaksono

Selain mendesak Polda Metro Jaya, massa aksi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas terhadap tayangan yang dinilai menghina agama Islam.

“Tindakan pemutusan akses perlu dipertimbangkan demi menjaga ketenteraman masyarakat dan wibawa hukum negara,” katanya.

Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, hal itu dinilai membuka ruang pembenaran terhadap penistaan agama.

“Umat Islam tidak akan diam ketika ibadah sucinya dilecehkan,” ujar Fachrullah.

Gerakan Kader Umat Islam, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini melalui konsolidasi umat dan langkah-langkah konstitusional hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Penegakan hukum yang adil dan tegas adalah kunci menjaga kerukunan, toleransi, serta kehormatan seluruh agama di Indonesia,” tutupnya. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.