TRIBUNWOW.COM - Pekerja yang harus mengandalkan kekuatan fisik, tentunya membutuhkan banyak tenaga untuk menjalankan pekerjaannya.
Saat berpuasa, tubuh lebih mudah merasa lapar dan lelah ketika tidak ada asupan makan dan minum selama hampir 12 jam.
Lantas, bagi para pekerja berat, apakah diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan?
Simak penjelasan Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, mengenai hukum berpuasa bagi pekerja berat.
Baca juga: Tanya Ustaz: Adakah Batasan Safar atau Perjalanan Jauh yang Diperbolehkan Mengambil Rukhsah?
Pertanyaan:
"Apakah pekerja berat seperti kuli diperbolehkan untuk tidak berpuasa?"
Jawaban:
Jika seseorang merasa tidak kuat karena beratnya suatu pekerjaan, ia diperbolehkan berbuka atau membatalkan puasa hanya pada saat ia benar-benar merasa tidak kuat.
Artinya, ia baru boleh berbuka ketika tubuhnya sudah mencapai titik batas kemampuan saat bekerja.
Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Menggunakan Make-up, Skincare, dan Parfum Bagi Wanita saat Puasa
Penting untuk dipahami bahwa seseorang tidak boleh membatalkan puasa sejak pagi hari hanya karena ia tahu bahwa pekerjaannya akan berat.
Meskipun ia seorang kuli angkut atau pekerja lapangan yang biasanya merasa lemas di tengah hari, ia tetap wajib memulai harinya dengan berpuasa.
Ia harus tetap bersahur, berniat puasa, dan berangkat bekerja seperti biasa.
Jika nanti di tengah pekerjaan ia merasa sangat lemas, nyaris pingsan, atau merasa akan jatuh jika tidak makan, barulah di saat itulah ia diizinkan untuk berbuka.
Baca juga: Tanya Ustaz: Apa Saja Hal-hal yang Dapat Mengurangi Pahala saat Puasa? Simak Penjelasannya
Mengapa Tidak Boleh Berbuka Sejak Awal?
Membatalkan puasa sejak pagi karena alasan pekerjaan berat dianggap sebagai tindakan yang kurang pantas atau kurang ajar kepada Allah.
Hal ini karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi.
Bisa jadi di pagi hari bos Anda tiba-tiba meliburkan pekerjaan tetapi gaji tetap dibayar.
Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Mencium Istri atau Suami Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Jika Anda sudah terlanjur tidak berpuasa, tentu akan menjadi sebuah kerugian dan kesalahan.
Bisa jadi pada hari itu Allah memberikan kekuatan fisik yang lebih sehingga Anda ternyata mampu menyelesaikan pekerjaan hingga waktu magrib.
Oleh karena itu, jangan pernah mendahului takdir Allah dengan membatalkan puasa sebelum rasa tidak kuat itu benar-benar datang.
Seseorang diperbolehkan membawa bekal makanan atau persediaan saat bekerja sebagai persiapan jika sewaktu-waktu ia benar-benar tidak kuat.
Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaimana Cara Merekatkan Rumah Tangga saat Puasa Ramadhan demi Jaga Hawa Nafsu
Hal ini sah-sah saja, namun, kuncinya adalah kejujuran.
Jangan sampai saat masih merasa kuat, ia berpura-pura tidak kuat di hadapan Allah.
Puasa adalah ibadah yang menuntut dua hal utama, kesabaran dan kejujuran.
Berbeda dengan salat yang gerakannya rukuk dan sujud terlihat oleh orang lain.
Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Merokok dan Vape Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Nashirudin
Puasa adalah ibadah yang rahasia.
Jika seseorang tidak jujur, ia bisa saja masuk ke kamar mandi untuk minum atau makan tiga piring di dalam rumah, lalu keluar dengan berpura-pura masih berpuasa secara lahiriah.
Orang lain mungkin tidak tahu, tetapi Allah Maha Mengetahui.
Secara lahiriah mungkin ia tampak berpuasa, namun di hadapan Allah, puasanya tidak sah jika ia sengaja makan tanpa alasan yang benar-benar darurat.
Maka dari itu, puasa sejatinya adalah latihan ilmu jujur dan ilmu sabar.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta/Amyra Savina)