Kejati Kalteng Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Kotim Setelah Mendapat Laporan
January 13, 2026 07:50 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) menelusuri dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Kotawaringin Timur (Kotim), setelah menerima laporan atau aduan dari masyarakat bahwa dana itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo menegaskan, pengungkapan kasus ini murni penegakan hukum tanpa agenda lainnya.

"Kita murni penyidikan, murni penegakan hukum, dan tidak ada agenda politik apa-apa," ujarnya di Kantor Kejati Kalteng, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Warga Eks Golden Sampit Resah, BNNK Kotim Bangun Posko Terpadu Untuk Berantas Narkoba

Baca juga: Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Wali Kota Fairid Naparin Sebut Investasi Masa Depan Bangsa

Baca juga: Kabar Transfer Pemain Liga Inggris, Arsenal Incar Pedri 2.0 Dari Brasil Breno Bidon

Wahyudi menyebut, penyidikan yang saat ini dilakukan Kejati Kalteng adalah dana hibah sebesar Rp 40 miliar yang diberikan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kotim.

"Bahwa ada laporan ke kami itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, itulah yang kita sidik," jelasnya.

Sebagai informasi, Kejati Kalteng telah menggeledah sejumlah tempat yang berhubungan dengan pengungkapan kasus tersebut.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran Kejati Kalteng adalah Kantor KPU Kotim, Kesbangpol, DPRD, dan sejumlah tempat lainnya yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa Pilkada 2024.

Dari penggeledahan tersebut Penyidik menemukan dan menyita alat bukti telepon genggam sebanyak 23 unit, laptop 18 unit, berkas dan dokumen.

Selain itu, penyidik juga menemukan beberapa stempel toko, nota kosong atau kwitansi rumah makan, dan penyedia jasa lainnya di salah satu ruangan sekretariat KPU Kotim.

Sejumlah barang bukti itu, diduga berkaitan dengan pertanggung jawaban dan penggunaan Dana Hibah Kotim Tahun Anggaran 2023-2024.

Saat ini, Kejati Kalteng belum bisa memastikan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Penyidik Kejati Kalteng, juga masih menggeledah sejumlah tempat di Kotim yang diduga berhubungan dengan kasus ini, serta bakal memanggil para saksi untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.